KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Viral di media sosial ungkapan salah satu calon Bupati Bombana, Burhanuddin yang mengatakan utusan Allah tidak memiliki tendensi negatif apalagi menista agama.
Melainkan ungkapan itu hanya secara spontan karena semangat yang bergelora lantaran melihat tingginya antusias masyarakat yang memadati lapangan saat melakukan deklarasi beberapa waktu lalu.
Hal ini diungkapkan Koordinator Tim Barisan Kita untuk Burhanuddin-Ahmad Yani (BERANI), Abady Makmur saat dikonfirmasi.
Dirinya menganggap bahwa permintaan Direktur Aliansi pemerhati hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang meminta kepada Kepolosian Daerah Sultra untuk memeriksa Burhanuddin sangatlah berlebihan dan terlalu dipolitisasi sebab ungkapan itu tidak dengan sengaja mengucapkan melainkan diucapkan secara spontan.
“Ungkapan pak Burhanuddin yang mengatakan Utusan Allah saat deklarasi sama sekali tidak memiliki tendensi yang mengarah pada hal hal negatif apalagi menista agama. Ungkapan itu hanya secara spontan karena semangat yang bergelora lantaran melihat tingginya antusias masyarakat yang memadati lapangan saat melakukan Deklarasi beberapa waktu lalu,” jelasnya.
“Berkaitan dengan hal itu, bahwa permintaan Direktur Ampuh Sultra yang meminta kepada Kepolosian Daerah Sulawesi Tenggara untuk memeriksa Burhanuddin sangatlah berlebihan dan terlalu dipolitisasi sebab ungkapan itu tidak dengan sengaja,” tambahnya.
Sehingga, ia meminta kepada semua pihak agar tidak lagi mempersoalkan ungkapan yang sempat mendapat tanggapan dari beberapa pihak.
dirinya pun menghimbau kepada seluruh masyarakat Bombana untuk menahan diri dan berpikir jernih serta fokus untuk memenangkan figurnya masing masing. Sebab yang diharapkan dari masing masing pendukung adalah kemenangan figur yang didukung.
Lebih jauh Advokat yang memiliki sapaan Bang AM menilai bahwa narasi “Insyaa Allah saya diutus oleh Allah SWT untuk membangun Bombana ” yang dilontarkan Pasangan Ahmad Yani ini tidak dengan sengaja sehingga belum memenuhi unsur pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 156a Kitab undang undang hukum pidana sebagaimana yang dimaksud Hendro dalam pernyataan yang yang dirilis media beberapa hari lalu.
“Saya meminta dan menghimbau kepada semua pihak termasuk seluruh masyarakat Kabupaten Bombana agar tidak lagi mempersoalkan ungkapan beliau mari kita sama sama menahan diri dan berpikir jernih serta fokus untuk memenangkan figur kita masing masing. Sebab harapan kita adalah memenangkan calon kita masing masing,” ucapnya.
“Menurut saya, kalimat “Insyaa Allah saya diutus oleh Allah SWT untuk membangun Bombana ” yang dilontarkan beliau tidak dengan sengaja sehingga belum memenuhi unsur pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 156 a Kitab undang undang hukum pidana sebagaimana yang dimaksud Hendro dalam pernyataan yang yang dirilis media beberapa hari lalu ” tambahnya. (**)
Comment