Optimalisasi Pemdes 2024, Kemendagri Buka Pelatihan Berbasis Teknologi untuk Aparatur Desa

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Dalam upaya meningkatkan kinerja pemerintahan desa, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melanjutkan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa di Sulawesi Tenggara untuk Tahun Anggaran 2024.

Pelatihan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan aparatur desa tetapi juga memperkuat sistem informasi desa yang berbasis teknologi, mengingat pentingnya digitalisasi dalam pengelolaan pemerintahan desa saat ini.

Pelatihan yang diresmikan secara virtual oleh Dirjen Pemdes Kemendagri, La Ode Ahmad Pidana Bolombo, dari Jawa Tengah pada Kamis (22/8/2024), diikuti oleh 23 provinsi, termasuk Sulawesi Tenggara.

Dalam sambutannya, La Ode Ahmad Pidana Bolombo menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) yang berkelanjutan.

Program ini menurutnya sangat penting untuk memastikan aparatur desa mampu mengelola pemerintahan dan pembangunan desa dengan lebih efisien, terutama dalam era kemajuan teknologi informasi yang pesat.

“Penguatan sistem informasi dan data desa yang berbasis teknologi menjadi prioritas kami. Ke depan, kami merencanakan pengembangan sistem pembelajaran online untuk memperluas jangkauan dan meningkatkan efektivitas pengelolaan desa di seluruh Indonesia,” ujarnya

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Sultra, I Gede Panca, mengungkapkan bahwa pelatihan ini sudah memasuki tahun kedua di Sulawesi Tenggara. Pada tahun 2024, sebanyak 378 desa di wilayah tersebut mengikuti pelatihan dengan total 1.508 peserta yang terdiri dari kepala desa, aparatur desa, dan pengurus kelembagaan desa.

Menurut Panca, pelatihan ini diharapkan dapat memberikan hasil yang lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya, dengan menekankan pada peningkatan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pelatihan.

“Melalui pelatihan ini, kami berharap aparatur desa dapat lebih siap dalam mengelola pemerintahan dan pembangunan desa, terutama dengan memanfaatkan teknologi digital untuk mendukung tugas dan fungsi mereka,” jelas Panca.

P3PD dirancang untuk mendukung desentralisasi di Indonesia dengan memberikan desa kewenangan yang lebih besar dalam mengelola potensi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, tantangan utama yang dihadapi adalah peningkatan kapasitas aparatur desa dalam mengelola rencana pembangunan dan anggaran secara efektif.

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan aparatur desa tidak hanya memahami tugas dan fungsi mereka dengan lebih baik, tetapi juga mampu mengintegrasikan teknologi dalam pengelolaan pemerintahan desa. Kegiatan ini juga menandai langkah konkret dalam memperkuat peran desa sebagai penyelenggara pemerintahan di garis depan untuk mengatasi berbagai tantangan pembangunan di tingkat lokal.

Pelatihan ini melibatkan para penceramah dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Perwira Menengah TNI/POLRI, serta tenaga pengajar yang berpengalaman untuk memberikan materi tentang kepemimpinan, pencegahan korupsi, dan pengelolaan keuangan desa. Pelatihan yang berlangsung selama empat minggu ini diharapkan dapat menciptakan aparatur desa yang lebih kompeten dan siap menghadapi tantangan di masa depan. (**)

Comment