MUNA, EDISIINDONESIA.id – Pekan lalu, Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Muna, baru saja selesai melaksanakan job fit susulan, di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Job fit susulan tersebut merupakan tindak lanjut dari job fit yang pertama, dimana dari job fit sebelumnya ada kekurangan dua materi yakni materi integritas dan loyalitas.
Demikian diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Muna, Eddy Uga, Selasa (2/4/2024).
Mantan Kadis PUPR Muna tersebut menerangkan job fit merupakan bagian penting dari proses evaluasi jabatan Tinggi Pratama.
“Sekaligus, untuk memberikan penyegaran lingkup aparatur sipil negara (ASN) untuk menempati jabatan sesuai kompetensi yang dimiliki,” katanya.
Hasil dari job fit itu, lanjutnya, disampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Sekaligus izin untuk melaksanakan mutasi dan mengisi jabatan kosong organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup pemda Muna.
“Usai job fit ini, kita akan melakukan penyegaran birokrasi. Tetapi, menunggu izin dari Kemendagri terkait kapan penyegaran akan dilakukan. Kita berharap, dengan adanya penyegaran nanti dapat memberikan peningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Muna,” Tandasnya. (**)
Comment