KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menjaga stabilitas angka inflasinya pada saat Bulan Suci Ramadan dan menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445H / 2024M.
Dari berita resmi BPS yang dirilis hari ini Senin 01 April 2024, angka inflasi Sultra year on year berada pada angka 2.93% atau dibawah angka inflasi nasional yakni sebesar 3.05%. Angka ini menempatkan Provinsi Sultra pada peringkat ke-25 dari 38 Provinsi di seluruh Indonesia.
Pj Gubernur mengungkapkan data komoditas penyumbang inflasi year on year di Sultra yakni beras sebesar 1.49%, sigaret kretek mesin sebesar 0.39%, mobil sebesar 0.12%, sawi hijau dan angkutan udara sebesar 0.10%.
“Terdapat 5 (lima) komoditas penyumbang utama inflasi di Sultra yakni beras, sigaret kretek mesin, mobil, sawi hijau dan angkutan udara. Sedangkan untuk peredam laju inflasi yakni ikan kembung dan ikan layang,” ungkapnya.
Untuk angka inflasi bulanan (MoM) Sultra juga mengalami inflasi sebesar 0,62%, dengan komoditas utama penyebab inflasi yakni beras sebesar 0.65%, telur ayam ras sebesar 0.09%, dan kangkung dengan andil inflasi sebesar 0.05%.
“Dari Rilis yang dikeluarkan BPS, angka inflasi Sultra Alhamdulillah masih relatif stabil dan masih dibawah rata – rata nasional,” ucap Pj Gubernur.
“Meskipun beberapa komoditas sebabkan inflasi seperti beras, telur ayam ras, dan kangkung, tetapi terdapat 2 (dua) komoditas yang dapat meredam laju inflasi yakni tomat dan ikan layang,” tambahnya.
Pj Gubernur lebih lanjut menginstruksikan kepada Bupati dan Walikota untuk mengkaji tata kelola niaga beras di wilayahnya masing-masing.
“Para Bupati dan Walikota agar melihat kembali tata kelola niaga beras yang dikoordinasikan dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) untuk pengaturannya. Prioritas, penuhi dulu kebutuhan disini. Seperti contoh, Kabupaten Konawe sebagai sentra produksi beras, agar mekanisme penjualannya tetap perhatikan ketersediaannya, tidak seluruhnya dikirim ke Provinsi lain. Kita atur neraca pangannya,” tegas Andap.
Andap juga menghimbau Kepala Daerah agar mengambil langkah-langkah untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga selama Bulan Suci Ramadan dan menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
“Kita harus berkomitmen dan bertanggung jawab dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas harga jelang Idul Fitri 2024 di Provinsi Sultra melalui langkah-langkah yang terencana, terprogram dan terimplementasi dengan baik,” tutupnya.
Pj Gubernur Akan Dongkrak Penilaian Sistem Merit ASN Sultra, Pemprov Gelar Seleksi 47 JPTP

Satu lagi target kinerja yang akan dikejar oleh Pj. Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto yakni bagaimana meningkatkan kategori penilaian Sistem Merit ASN Sultra menjadi sangat baik, diantaranya melalui seleksi 47 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) lingkup Pemerintah Provinsi Sultra.
Dilantik sejak akhir September 2023 lalu, mantan Kapolda Sultra ini mampu mengubah Sistem Merit ASN Provinsi Sultra dari Kategori “Kurang” menjadi “Baik” dan kini satu langkah lagi menuju “Sangat Baik”. Hal ini tidak sulit bagi Komjen Andap, sebab juga merupakan Sekjen Kemenkumham RI, dimana telah menjadikan Sistem Merit pada Kemenkumhan RI berada pada kategori “Sangat baik”.
Bagi Pj. Gubernur, target peningkatan kategori tersebut bukan hanya sekedar meraih penilaian terbaik saja, namun terpenting mewujudkan tujuan dari Sistem Merit ASN itu sendiri, diantaranya adanya kepastian dan melindungi karier ASN, mengelola ASN secara efektif dan efisien, hingga reward sesuai kinerja bagi ASN.
Hal ini diungkapkan oleh Sekda Sultra, Drs. H Asrun Lio.,M.Hum.,Ph.D, Minggu (31/3/2024), untuk itu Pemprov Sultra akan menindaklanjuti rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara, untuk melakukan uji kesesuaian kualifikasi dan kompetensi dalam rangka rotasi atau mutasi Pejabat Pimpian Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sutra.
Lebih lanjut Sekda Sultra ini menerangkan, Uji Kesesuaian Kualifikasi dan Kompetensi tersebut akan berlangsung sejak Hari Senin – Selasa (1-2/4/2024), mulai pukul 08.00 wita hingga selesai, bertempat di Kota Kendari.
“Undangan uji Kesesuaian Kualifikasi dan Kompetensi ini telah dilayangkan kepada para peserta Job Fit, termasuk dengan dokumen-dokumen kepegawaian yang dibutuhkan,” tuturnya.
Jenderal ASN Provinsi Sultra ini mengungkapkan, terkait upaya peningkatan Sistem Merit ASN tersebut khususnya untuk Job Fit 47 JPTP lingkup Pemprov Sultra, telah dilakukan langkah-langkah sebelumnya, mulai dari Rapat Pansel dan Koordinasi dengan Pejabat Pembina Kepegawaian, dalam hal ini Pj. Gubernur Sultra.
Selanjutnya, masih dia, pemanggilan para peserta Uji Kesesuaian Kualifikasi dan kompetensi sekaligus penyampaian makalah terkait tugas pokok dan fungsi masing masing perangkat daerah, serta dokumen administrasi kepegawaian.
Sekda Sultra ini menambahkan, terdapat beberapa kelompok dalam Job Fit yang akan berlangsung sejak Tanggal 1 hingga 2 April 2024, diantaranya JPT Pratama yang rotasi atau mutasi dari instansi lainnya ke Provinsi Sultra. Kemudian Pejabat administrator yang telah mengikuti seleksi terbuka dan masuk tiga besar tetapi tidak dipilih, lalu dipromosi ke jabatan eselon 2 lainnya tanpa seleksi ulang dan koordinasi KASN. (adv)
Comment