KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Puluhan wartawan muda Kota Kendari yang baru bekerja 1-4 tahun di dunia jurnalis mengikuti training keamanan holistik.
Pelatihan ini merupakan program dari Training of Trainer (TOT) Keamanan Holistik Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN).
Trainer PPMN, Rosniawanti mengatakan pelatihan ini menjadi sangat penting karena banyak jurnalis yang sampai saat ini belum aman saat bekerja, bukan saja keamanan fisik, tetapi juga aspek keamanan digital dan juga psikososial. Ke tiga aspek ini mempunyai keterkaitan satu sama lain.
Karena berdasarkan data yang dihimpunnya, untuk angka kekerasan jurnalis yang paling mendominasi di Sultra adalah kekerasan fisik.
“Kekerasan itu ada 89 kasus, aspek kekerasan fisiknya ada, kekerasan digital, kemudian yang lainnya juga ada,” ucap jurnalis senior ini.
“Bahkan ada kasus yang sampai ke penuntutan hukum terkait dengan UU ITE. Misalnya pemberitaan itu mencemarkan nama baik, menyebarkan informasi palsu. Nah itulah kemudian yang terjadi hari ini ke jurnalis,” tambahnya.
Atas dasar itulah, dirinya ingin membekali jurnalis-jurnalis muda agar mengetahui bahwa salah satu profesi yang paling rentan dan paling beresiko dari ke tiga aspek tersebut adalah jurnalis.
Sehingga, ketika seorang jurnalis telah mengetahui hal tersebut, maka ia akan belajar untuk meminimalisir resiko yang akan dihadapi.
“Bukan menghilangkan ya, karena itu mustahil. Tapi bagaimana semua aspek-aspek resiko itu, intimidasi, kekerasan, dari tiga aspek itu bisa kita minimalisir resikonya,” jelasnya.
“Kawan-kawan sudah tahu misalnya dari aspek fisik itu paling tinggi resikonya, paling sering terjadi pemukulan. Pada saat liputan mungkin kita berhadapan dengan pihak keamanan, atau pendemo jadi kita harus tau tindakan yang kita akan lakukan biar kita terhindar dari itu,” sambungnya.
Di tempat sama, Pemateri Keamanan Digital, sekaligus Pemeriksa Fakta Tempo.co, Zainal A. Ishak mengatakan keamanan digital sangatlah penting, sebab menjadi tantangan bagi jurnalis yang sebagian besar bekerja di platform berbasis digital atau internet.
Paling tidak, sebelum serangan itu terjadi jurnalis sudah mempunyai pengetahuan dasar untuk mengamankan diri.
Mulai dari hal dasar mengamankan email, akun media sosial dengan sejumlah alat dari pihak ketiga yang “open source”, serta ramah untuk digunakan.
“Saya kira kita sudah harus peduli terhadap keamanan digital, karena kita bekerja di platform digital. Ancaman sekarang kita juga sudah tahu ada, kekerasan fisik, dan psikis, tetapi dalam beberapa tahun terakhir ini yang menonjol kasus kekerasan terhadap jurnalis itu adalah melalui platform digital,” ungkapnya.
Salah satunya, terkait serangan doksing 2020-2022 yang dialami jurnalis Liputan 6, jurnalis Tempo.co dan yang terbaru serangan terhadap jurnalis di Narasi.
Kendati itu, diharapkan jurnalis perlu membentengi diri dalam hal keamanan digital agar kasus tersebut tidak dialami oleh jurnalis-jurnalis lainnya. (**)
Comment