LIMAK Sultra Demo di Kejati Soal Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dinas Pendidikan Mubar

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Lingkar Mahasiswa Anti Korupsi (LIMAK) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan aksi unjuk rasa, di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada 9 pekerjaan Dinas Pendidikan, Kabupaten Muna Barat (Mubar).

Koordinator Lapangan (Korlap) Hairun mengatakan, korupsi menurut UU No. 20 Tahun 2001 adalah sebuah tindakan melawan hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korupsi yang berakibat merugikan negara atau perekonomian negara.

Terdapat relasi yang kuat antara korupsi, pembangunan berkelanjutan, proses demokrasi, dan penegakan hukum.

Lebih jauh lagi, korupsi menjadi salah satu penyebab utama proses pemiskinan yang menyebabkan kemiskinan kian absolut, pelayanan publik yang tidak optimal, infrastruktur yang tidak memadai, kesenjangan ekonomi, dan terjadinya eksploitasi sumber daya yang tidak menimbulkan manfaat bagi kemaslahatan publik atau masyarakat.

Kata Hairun, di Muna Barat, dugaan kekurangan volume dan kerugian negara pada 9 paket pekerjaan Dinas Pendidikan Muna Barat T.A 2022, yaitu:

1.) Pembangunan Pagar SMPN 1 Barangka
2.) Pembangunan Lap Komputer SMPN 2 Satap 2 Maginti
3.) Pembangunan Lap Komputer SDN 6 Maginti
4.) Pembangunan Ruang TU SMPN 2 Tiworo Selatan
5.) Pembangunan Ruang TU SMP 1 Tiworo Utara
6.) Pembangunan Ruang TU SMP 1 Tiworo Tengah
7.) Pembangunan Lap komputer SMPN 1 Tiworo Utara
8.) Pembangunan Ruang UKS SMPN 1 Tiworo Tengah
9.) Pembangunan Lap Komputer SMPN 1 Napano Kusambi

“Berdasarkan hasil kajian yang kami lakukan terdapat kejanggalan yaitu kekurangan volume pada setiap pekerjaan tersebut sehingga terdapat kelebihan pembayaran anggaran pada pekerjaan tersebut,” ungkapnya.

Dengan tuntutan:

1). Meminta Kejati Sultra untuk segera membentuk Tim Investigasi atas Dugaan Kerugian negara terkait 9 Paket Pekerjaan Dinas Pendidikan Muna Barat
2.) Mendesak Kejati Sultra untuk segera memanggil dan memeriksa serta memproses hukum Dinas Pendidikan Muna Barat dan kontraktor pelaksana kegiatan.

“Keterangan pihak Kejati tadi, menunggu data awal atau data pendukung sebagai laporan dari pihak LIMAK Sultra,” katanya.

“Maka akan buat Pansus untuk turun investigasi 9 paket pekerjaan tersebut. Selain itu juga, akan memanggil pihak terkait, untuk diperiksa,” pungkasnya. (**)

Comment