Salampessy Sebut Inflasi di Buru 3,46 Persen dan Harga Saat Ini Stabil

MALUKU, EDISIINDONESIA.id – Penjabat Bupati Buru, Djalaludin Salampessy mengatakan inflasi di Kabupaten Buru, Maluku kali ini mengalami kenaikan dan hingga Januari 2024 harga bahan pokok masih dalam kondisi stabil.

Hal ini disampaikan oleh Pj Bupati Buru didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesra Pemkab Buru, Nawawi Tinggapy, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Buru, Hasan Rehalat dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Buru, di Ruang Kerja Bupati Buru, Senin(22/1/2024).

Bupati menyampaikan beberapa hal yang menjadi laporan yang harus ditindaklanjuti diantaranya adalah perkembangan inflasi Kabupaten Buru.

“Alhamdulillah syukur, per Desember inflasi kita 3,46% (persen). Memang dalam konteks perencanaan pergeseran, inflasi kita antara 2 dan 3 diperkirakan dengan angka 3,46. Memang agak melampaui karena memang situasi yang memungkinkan untuk itu,” ucapnya.

Dia menuturkan, menghadapi natal dan tahun baru, produk-produk yang dihasilkan baik itu produk pertanian, holtikultura untuk konsumsi beras dan lain-lain, memang berada pada tahap kebutuhan yang tinggi, tapi semua itu tersupplai di pasar.

Menurutnya, langkah yang menjadi agenda utama yakni bersama para staf ahli Bupati, para Kadis yang menangani sektor tersebut diantaranya Kadis Pertanian, Kadis Ketahanan Pangan dan Disperindag Kabupaten Buru.

Kemudian, sektor-sektor lain, semua secara sinergi dan kolaborasi mendorong untuk mempertahankan inflasi dengan supplai kebutuhan bahan pangan bahan konsumsi yang tersedia.

“Beberapa produk yang tidak dihasilkan di Kabupaten Buru seperti minyak goreng, itu pun berada dalam kondisi yang stabil, baik nataru maupun di bulan Januari ini. Kemudian, untuk produk-produk seperti cabe rawit, memang karena kondisi kebutuhannya begitu tinggi, sehingga mengalami peningkatan harga yang cukup signifikan,” ungkapnya.

“Hal ini dikarenakan Kabupaten Buru, sebagai kabupaten penghasil, sebagai lokasi yang sudah ditetapkan untuk beberapa titik, salah satunya Waegereng. Maka dalam kondisi seperti itu kami masih bertahan, artinya harga cabe, keriting dan cabe rawit masih bisa bertahan,” sambungnya.

Lebih lanjut kata Salampessy, yang agak terpengaruh kondisi secara keseluruhan untuk produk konsumsi adalah beras. Namun, karena Buru adalah kabupaten penghasil beras, sebagai kabupaten yang memiliki wilayah yang ditetapkan sebagai ketahanan pangan.

“Terutama beras, alhamdulillah tersedia di pasaran. Namun, dengan harga yang juga masih dalam batas normal 14.000 per kg untuk beras premium,” jelasnya.

Dia menegaskan Kabupaten Buru dalam kondisi yang stabil. Langkah-langkah konkrit yang sudah dilakukan, yaitu kerjasama dengan Bulog untuk distribusi beras tertentu yang tidak diproduksi di Buru. Kemudian bekerja sama untuk beberapa distributor dalam rangka penyediaan terigu, minyak, ayam potong, telur dan lain-lain.

“Untuk menjaga stabilitas harga itu, juga dilakukan upaya sosialisasi untuk tidak menimbun barang. Stop penimbunan barang, Kepala stokis besar dan kemudian tersosialisasi dengan baik,” tegasnya.

Sementara upaya untuk mendorong pemberdayaan petani, dilakukan langkah-langkah kerjasama dengan kelompok-kelompok tani, dan pengusaha-pengusaha tertentu, untuk bisa mempertahankan produksi, dan sistem penyaluran yang terkontrol dengan baik. Sehingga tidak diambil oleh tengkulak atau didominasi oleh orang-orang tertentu.

“Langkah penguatan terhadap produksi 4,5 ton menjadi 6 ton beras per hektar, ini juga kami lakukan, dengan bekerja sama dengan distributor pupuk dan kelompok-kelompok tani, serta petugas-petugas irigasi sehingga sistem pasok air, ketersediaan pupuk, kemudian hama itu bisa terkendali dengan baik,” jelas Salampessy.

Salampessy kembali menjelaskan, gapoktan dan PT. Pana Merah yang selama ini mensuplai kebutuhan benih dan pembinaan produksi. Itu dilakukan tujuannya untuk mendorong petani agar tidak repot atau tidak susah dalam mendapatkan bibit atau benih.

Pendorong keluarga yang berpenghasilan rendah untuk mendapatkan hak-haknya, sebagai mana yang dijamin dalam aturan perundang-undangan. Ini pun dilakukan kerjasama dan sosialisasi dengan para kepala desa dan para camat.

“Untuk penguatan terhadap langkah-langkah inflasi, kami juga bekerja sama dengan pemerintah pusat, dalam hal ini pemerintah provinsi untuk produk-produk tertentu. Sehingga, distribusinya bisa lancar sesuai dengan kebutuhan kita. Sehingga inflasi secara keseluruhan, bisa terkendali dan tetap pada posisi rings yang ditetapkan pada perencanaan daerah,” pungkasnya. (**)

Comment