BOMBANA, EDISIINDONESIA.id – Pemerintah Kabupaten Bombana menggelar rapat koordinasi terkait agenda penempatan Satuan Radar TNI Angkatan Udara dan rencana penerbitan sertifikat tanah di Padang Pajjongang, Kecamatan Poleang Selatan, Kamis (4/1/2024).
Rakor digelar melalui zoom meeting di aula Kantor Camat Poleang Selatan itu dipimpin langsung oleh Sekda Bombana dan dihadiri Staf Ahli Angkatan Udara Lanud Halu Oleo, kepala OPD, Staf Ahli, Forkopimda, Camat, kepala desa serta masyarakat.
Dalam rapat tersebut dijelaskan, TNI AU akan menempatkan Satuan Radar di daerah tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan keamanan nasional. Pihak TNI AU juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dalam menjalankan kegiatan ini.
Sementara itu, rencana penerbitan sertipikat tanah di lokasi Padang Pajjongang menjadi salah satu poin penting yang dibahas. Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat setempat terkait kepemilikan tanah dan memfasilitasi pengembangan wilayah dengan lebih baik.
Luas lahan Pajjongang yang akan dijadikan lokasi instalasi alat pemantau keamanan ditaksir mencapai sekitar 50ha hingga 60 Ha.
“Saya atas nama pemerintah daerah bersama forkopimda akan menjembatani bagaimana bisa menyelesaikan dengan baik terhadap persoalan ini. Kami tidak akan abaikan masyarakat yang sudah lama bermukim di sini,” kata Sekda Bombana Man Arfa.
Ia memastikan pemerintah daerah akan berupaya memfasilitasi pembangunan yang ada, baik itu secara nasional maupun secara regional dengan mengedepakan sisi baik antara keadilan dari pembangunan dan keadilan masyarakat.
“Pemerintah daerah akan merekayasa dengan baik, agar tidak terjadi benturan terhadap masyarakat terkait persoalan ini,” ucap Man Arfa.
“Rapat ini menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa penempatan satuan radar TNI AU dan rencana penerbitan sertifikat tanah dilakukan dengan berbagai pertimbangan yang matang, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pembangunan daerah,” tutupnya. (**)
Comment