Kehadiran MPP Dinilai Akan Tingkatkan Kualitas Layanan Publik dan Kualitas Investasi di Sultra

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Kehadiran mall pelayanan publik (MPP) dinilai akan meningkat kualitas layanan publik dan kualitas investasi, khususnya di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal tersebut disampaikan, Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto usai menghadiri peresmian sepuluh MPP oleh Menpan-RB, Abdullah Azwar Anas, di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (31/10/2023).

Kesepuluh MPP yang diresmikan berada di Kabupaten Buleleng (Bali), Sekadau (Kalbar), Kota Palangkaraya (Kalteng), Kabupaten Manggarai Timur (NTT), Kota Kupang (NTT), Kabupaten Morowali (Sulteng), Bone (Sulsel), Lebak (Banten), Aceh Tengah (Aceh), dan Tulang Bawang Barat (Lampung).

Peresmian ke-sepuluh MPP dilakukan bertepatan dengan Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan MPP tahun 2023, yang dihadiri Hadir langsung oleh Pj Kepala daerah se-Indonesia.

Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto mengatakan bahwa, keberadaan MPP untuk membantu memperbaiki pelayanan publik bagi masyarakat dan sekaligus mendukung iklim investasi melalui kemudahan berusaha bagi investor.

“Kehadiran MPP memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan publik dan kemudahan berusaha, terutama bagi pelaku UMKM maupun investor,” katanya.

Menurutnya, apabila ada MPP di Sultra setidaknya terdapat lima keunggulan yang dihadirkan MPP terkait investasi.

Pertama, MPP akan mempercepat proses pengurusan perizinan usaha dengan tingkat risiko rendah menjadi satu hari saja.

“Jika masyarakat mengurus izin usaha di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu maka akan menghabiskan waktu tidak lebih dari sehari,” ungkapnya.

Kemudian yang kedua, petugas layanan MPP didorong memiliki standar pelayanan yang ramah.

“MPP mengubah budaya pelayanan yang tidak ramah menjadi standar pelayanan ramah dan memberikan kepuasan kepada masyarakat,” ujarnya.

Keunggulan ketiga adalah MPP mengurangi biaya dan waktu yang dihabiskan oleh masyarakat untuk menerima layanan.

Kata dia, MPP menyatukan berbagai instansi pelayanan yang semula berada di lokasi berbeda, menjadi pelayanan di satu tempat yang sama.

Selain itu, MPP akan meningkatkan transparansi dengan konsep desain gedung bersifat ‘open space’ sehingga mencegah adanya praktik kecurangan di luar aturan yang berlaku.

“Konsep layanan open space membuat MPP menjadi transparan. Konsep ini menekan praktik kecurangan terhadap masyarakat penikmat layanan publik,” bebernya.

Selanjutnya, MPP memiliki keunggulan dapat meningkatkan daya saing bisnis. Andap mengatakan rata-rata jumlah investasi di daerah akan meningkat setelah adanya MPP.

“Kehadiran MPP ini akan meningkatkan daya saing dimana rata-rata daerah yang memiliki MPP jumlah investasinya terus meningkat,” katanya.

Untuk diketahui, di Sultra sendiri, dari 17 Kabupaten/Kota baru terdapat 3 MPP. Sehingga Andap terus mendorong agar MPP di Bumi Anoa semakin bertambah demi kemudahan pelayanan publik dan peningkatan investasi.

“Kita akan mendorong sepenuhnya Kabupaten/Kota yang belum memiliki MPP agar segera memilikinya demi pelayanan publik yang semakin mudah serta investasi yang semakin meningkat,” tutupnya. (**)

Comment