EDISIINDONESIA.id – Kediaman Firli Bahuri di Kertanegara dan Bekasi dikabarkan digeledah pihak kepolisian.
Penggeledahan tersebut kabarnya berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Menanggapi hal tersebut, Ketua RW setempat, Irwan Irawan membantahnya. “Tidak ada penggeledahan,” ujarnya saat dihubungi Kamis (26/10/2023).
Kendati demikian, Irwan menyebut ada beberapa tetangga Firli yang diperiksa penyidik di lokasi tersebut.
“Ada pemeriksaan saksi tetangganya itu ada empat orang. Tetangga sekitar situ akan diambil berita acaranya hari ini,” ungkap dia.
Hingga saat ini, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak belum merespons terkait kabar penggeledahan tersebut.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengonfirmasi telah menangani laporan dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Laporan tersebut berbentuk aduan masyarakat (dumas). Saat ini kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan seusai pihaknya melakukan gelar perkara pada 6 Oktober 2023.
Dalam gelar perkara, Polda Metro Jaya menemukan adanya dugaan kasus tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian pada 2020 hingga 2023.
Polda Metro Jaya juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut. Hingga Selasa (24/10/2023) Polda Metro Jaya telah memeriksa 54 saksi dalam kasus ini, termasuk mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, sopir pribadi SYL, ajudan pribadi SYL, Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 Mochammad Jasin, Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang, Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK Tomi Murtomo, Aide de Camp (ADC) atau ajudan Ketua KPK Kevin Egananta, dan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar yang juga merupakan suami keponakan SYL.
Firli sendiri telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri Selasa (24/10/2023). Ketua KPK tersebut diperiksa selama sekitar 7 jam. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak tak memerinci jumlah dan materi pertanyaan dalam pemeriksaan terhadap Firli Bahuri tersebut. Ade hanya menyampaikan bahwa Firli Bahuri masih berstatus sebagai saksi. (edisi/beritasatu)
Comment