KENDARI, EDISIINDONESI.id – Tim Satgas Penataan Kota Kendari melakukan penertiban lapak Pedagang kaki lima (PKL), di Pertigaan Tapak Kuda, Jalan Buburanda-ZA Sugianto, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Selasa (3/10/2023).
Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Satpol PP Kota Kendari, Hasman Dani mengatakan bahwa personil yang terlibat sekiranya 50 orang.
“Ini adalah tim Satgas penataan kota yang tergabung dari beberapa OPD, dari Satpol-PP, PUPR dan pemadam, kita sama-sama untuk menertibkan lokasi,” ungkapnya.
Sebelum penertiban di lokasi itu, masyarakat sudah diinformasikan bahwa kawasan tersebut adalah RTH.
Kata dia, pada September 2023 lalu telah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Kendari dan kesimpulannya di lokasi tersebut tidak boleh ada lagi pembangunan.
“Ini sebenarnya mereka ini penjual di Kali Kadia dan kami sudah siapkan lokasi yang lebih strategis dan lebih bagus, namun mereka memilih untuk berpindah kesini. Sebelumnya kami sudah ingatkan bahwa lokasi ini memang dilarang untuk membangun,” jelasnya.
“Sudah kami lakukan teguran lisan, teguran tertulis. Namun, kenyataannya hari ini mereka tetap ngotot untuk melakukan pembangunan, makanya hari ini kita mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas,” tambahnya.
Sementara itu, Asisten I Setda Kota Kendari Amir Hasan mengatakan penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari surat yang sebelumnya telah diberikan kepada pedagang yang direlokasi dari Kali Kadia.
Bahkan kata dia, pemerintah Kota (Pemkot) Kendari juga telah menyiapkan lokasi untuk para pedagang tersebut yakni di Tambat Labuh.
“Sebagian besar sudah pindah kesana, ada sebagian pedagang yang tidak mau pindah kesana (Tambat Labuh) pindah kesini. Padahal di sini kan sudah jalur hijau,” ungkapnya.
“Tim Satgas dan teman-teman lainnya sudah menyampaikan juga kepada pedagang ini, ketika mereka memindahkan lapaknya kesini, dilarang untuk berkegiatan, atau berjualan. Tapi kenyataannya mereka masih lakukan itu, nah hari ini tim turun untuk menertibkan,” tutupnya. (**)
Comment