Gegara Batas Tanah, Seorang Petani Tewas di Tangan Adik Kandungnya

KONAWE, EDISIINDONESIA.id – Peristiwa naas dialami Lamadu (55), petani asal Dusun III Desa Hodua, Kecamatan Konawe, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Selasa (19/9/2023) sekitar pukul 07.45 Wita, Lamadu tewas di tangan adik kandungnya bernama Labo (48) yang juga seorang petani di desa tersebut akibat cekcok persoalan batas tanah.

Kapolsek Wawotobi, IPTU Hamsar mengatakan, insiden tragis ini bermula ketika Labo menuju ke lokasi tanah pribadinya di Dusun III Desa Hodua untuk memeriksa batas tanah yang telah tertanam.

Saat tiba di lokasi, Labo menemukan bahwa Lamadu juga berada di sana. Dia kemudian menanyai alasan Lamadu karena telah memindahkan batas tanah tersebut.

Ketegangan kakak dan adik itu pun berubah menjadi kekerasan fisik ketika Lamadu mencabut besi pembatas tanah dan menyerang Labo, mengenai tangan kiri Labo.

“Labo, dalam balasan dendam, mengambil sebilah parang dan menyerang Lamadu, menyebabkan luka pada bagian pipi sebelah kiri, tangan kanan dan kiri, bahu kiri, serta paha bagian kiri,” ucap Hamsar melalui keterangan tertulisnya, Selasa (19/9/2023).

Peristiwa ini segera mendapatkan perhatian pihak berwenang, dengan PNPP Polsek Wawotobi yang cepat tiba di lokasi kejadian. Mereka membawa Lamadu ke RSUD Kabupaten Konawe.

Laporan Polisi dengan Nomor: LP/B/10/IX/2023/SPKT tanggal 19 September 2023 telah dibuat oleh Polsek Wawotobi dalam penanganan kasus ini.

“Lebih tragis lagi, fakta bahwa korban dan pelaku adalah saudara kandung membuat insiden ini semakin menggetarkan,” beber Hamsar.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Wawotobi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Peristiwa ini memberikan pelajaran berharga kepada masyarakat akan pentingnya penyelesaian konflik dengan cara damai dan menimbulkan tanda tanya besar di kalangan warga setempat. (**)

Comment