Seleksi PPPK 2023, BKPSDM Muna Ingatkan Peserta Hindari Modus Penipuan

MUNA, EDISIINDONESIA.id – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh daerah tidak lagi lama akan diselenggarakan, tidak terkecuali di Kabupaten Muna.

Untuk tahun 2023, jatah PPPK (P3K) di Bumi Sowite sebanyak 797, dengan rincian 750 formasi guru, 28 tenaga kesehatan (nakes) serta 19 untuk tenaga teknis.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, LM. Syahrullah mengatakan terkait jadwal tahapan seleksi masyarakat sudah bisa mengakses dilaman website BKPSDM. Hanya saja petunjuk teknis (juknis) tes belum keluar.

“Juknis tes PPPK tahun 2023 ini belum ada. Tanggal 7 ini Rakornis di Jogya akan membahas terkait hal tersebut,” ujar Syahrullah, Selasa (5/9/2023).

Dia memaparkan, pihaknya menerima formasi guru yang diberikan oleh pemerintah pusat sebanyak 750, dimana yang mengatur penempatannya sesuai dengan data di aplikasi dapodik, sementara nakes yang diusulkan sekitar 50 namun yang diterima hanya 28.

“Kalau kesehatan yang bisa ikut tes hanya yang sudah masuk pada SISDMK, itu pendataannya mereka sejak tahun lalu melalui instasi Dinkes sesuai arahan Kemenkes,” terangnya.

Sedangkan tenaga teknis, sambung Syahrullah, syaratnya sesuai juknis tahun lalu misalkan yang bersangkutan honor dimana lalu SK honornya relevan dengan jabatan yang dilamar.

“Misalkan dia sarjana hukum baru melamar sebagai penyuluh pertanian kan tidak mungkin. Tidak relevan. Tapi untuk tenaga teknis itu dibolehkan yang kerja-kerja di perusahaan swasta selama relevan dengan jabatan yang dilamar. Tetapi itu juknis tahun kemarin ya, tahun ini kami belum pegang,” jelasnya.

Pada kesempatan ini, mantan Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian ASN BKPSDM Muna tersebut mengingatkan kepada masyarakat yang akan mengikuti seleksi agar tidak percaya berbagai modus penipuan dengan iming-iming bisa diloloskan.

“Kalau ada yang datang orang, meyakinkan jika dia bisa membantu, itu bohong besar. Mau dia orang di BKD ataupun orang diluar, jangan dipercaya,” tegasnya.

“Karena sistem yang terpakai itu masih CAT, diatur oleh UPT BKN. Kalau yang pernah tinjau tes sebelumnya, kami sama sekali tidak bisa masuk ruangan. Semua dalam kondisi tersegel. Kalau ada kerusakan dibuatkan berita acara. Jadi jangan percaya siapapun.” tandas Plt Kepala BKPSDM Muna itu. (**)

Comment