170 WBP Rutan Raha Terima Remisi Kemerdekaan

MUNA, EDISIINDONESIA.id – Sebanyak 170 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Raha menerima remisi (pengurangan masa hukuman) Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-78 tahun 2023.

Ratusan WBP tersebut terdiri dari laki-laki sebanyak 164 orang sedangkan wanita 6 orang.

“Keseluruhan WBP yang diusulkan menerima remisi sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Mereka terdiri atas berbagai macam kasus,” kata Kepala Rutan Raha, LM. Masrul, Kamis (17/8/2023).

Ia berpesan kepada warga binaan yang menerima remisi pada momentum hari kemerdekaan ini senantiasa selalu berbuat yang terbaik dimasyarakat.

“Pembinaan yang sudah dijalani, dapat diteruskan dan dikembangkan. Seperti pembinaan kepribadian pada sektor pertukangan kayu dan kerohanian seperti melaksanakan shalat lima waktu serta baca tulis Al-Quran maupun pendidikan lainya.” tandas Masrul.

Sementara Bupati Muna, LM. Rusman Emba yang hadir dalam pemberian remisi tersebut juga berpesan agar warga binaan menunjukan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan pembinaan dimasa yang akan datang.

“Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan dan lebih taat hukum,” timpal Rusman saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI. (**)

Comment