KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengibau dan mengingatkan masyarakat untuk menyuntik vaksin rabies pada hewan peliharan, sebagai upaya pencegahan kasus rabies di Sultra.
Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan Distanak Sultra, La Ode Muhammad Jabal mengatakan kasus rabies di Sutra sampai saat ini belum menghawatirkan.
Di mana selama 2023 ini pihaknya belum menerima laporan kasus rabies dari 17 kabupaten kota di Sultra. Sementara di tahun-tahun sebelumnya sempat tercatat ada beberapa kasus rabies.
“Pada umumnya di Sultra itu ada, tapi tidak terlalu tampak, sekarang saya belum mendapat laporan dari dokter hewan di kabupaten kota,” katanya saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (11/7/2023).
Meskipun demikian, pihaknya memilih untuk melakukan upaya pencegahan mengingat kasus rabies tidak bisa diprediksi. Bahkan saat ini kasus rabies juga tengah marak terjadi di beberapa provinsi lain di Indonesia.
Seperti Provinsi Bali, Daerah Khusus aibukota (DKI) Jakarta dan Nusa Tenggara.
“Karena gejala atau kasus rabies ini bisa tiba-tiba jika tidak dihentikan, lebih baik beri vaksin secara seporadis untuk memcegah sebelum terjadinya penggigitan kepada manusia,” ujarnya.
Lanjut ia menyampaikan bahwa, daerah yang rawan terjadi kasus rabies di Sultra yakni di Kabupaten Kolaka dan Kolaka Timur. Hal itu dikarenakan tingginya kepadatan populasi di daerah tersebut.
“Dan diperkirakan karena pelayanan kesehatan hewan di sana untuk rabies tidak terlalu seporadis,” ungkapnya
Untuk itu pihaknya meminta masyarakat yang memelihara hewan berpotensi rabies seperti anjing dan kucing paling tidak ada keinginan datang ke dokter hewan untuk memberikan vaksin rabies ke hewan peliharaan. (Irna)
Comment