Lerai Keluarganya yang Berebut Hak Asuh Anak, Seorang Briptu Polisi Ditikam

BUTONUTARA, EDISINDONESIA.id- Seorang anggota Polri bernama Briptu La Bili yang berdinas di Polres Buton Utara (Butur) menjadi korban penikaman oleh mantan suami keluarganya.

Diketahui, penikaman itu terjadi di Kelurahan Wandaka, Kecamatan Kuli Susu, Kabupaten Buton Utara, pada Rabu (15/6/23).

Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walitukan menyebut, peristiwa penikaman itu disebabkan kesalah pahaman. Sebab pelaku La Dola (43) ingin mengambil anakknya dari hak asuh mantan istrinya, Rasnawati.

Kemudian, saat ingin mengambil anak itu, korban Briptu La Bili, dan mantan istri pelaku berada di rumah keluarganya yang lain bernama La Rizi.

Pelaku dan mantan istrinya sempat ribut. Melihat kejadian tersebut, korban Briptu La Bili menyuruh pelaku untuk pulang.

“Akan tetapi pelaku justru merasa terancam, dan langsung menikam korban hingga tiga kali, padahal sebelumnya pelaku hanya ditegur,” ujar Ferry saat di konfirmasi wartawan edisiindonesia.id, Jumat (16/6/23).

Selain itu juga, menurut Ferry pelaku ini sudah berencana untuk melakukan penikaman, sebab pelaku membawa sebilah badik ke lokasi kejadian.

“Kalau tidak berencana buat apa pelaku membawah badik saat ingin mengambil anaknya, berarti sudah ada niat untuk melakukan pembunuhan,” terangnya.

Saat ini, kata Ferry pelaku sudah mendekam dibalik jeruji besi Polres Buton Utara, sedangkan korban sudah mulai membaik.

“Semalam pelaku sudah diamankan, dan korban sudah sadar di Rumah Sakit Kabupaten Buton Utara,” imbuhnya.

“Untuk pelaku sendiri dikenakan pasal 351 KHUP ayat 1 tentang penganiayaan berat dengan ancaman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan,” pungkasnya. (**)

Comment