KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Tim Buru Sergap (Buser 77) Polresta Kendari berhasil mengungkap aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan dua orang pria yang ternyata memiliki hubungan darah, Ayah dan anak.
Adalah Herman dan Riski, keduanya diamankan usai terciduk melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kota Kendari.
Dari pengakuan pelaku, keduanya memang acap kali bersekongkol demi menggasak motor incarannya.
Hal itu diungkapkan Kapolresta Kendari, Muh. Eka Fathurrahman.
Dia menuturkan, bahwa dari hasil interogasi keduanya diketahui telah berkasi disejumlah lokasi dan sukses mencuri kurang lebih 5 sepeda motor.
“Pelaku mengaku sudah mencuri motor lebih dari lima di berbagai lokasi di Kota Kendari,” kata Kapolresta Kendari, Muh. Eka Fathurrahman dalam Konfrensi Pers, pada Selasa (13/6/23).
Selain itu, Eka menjelaskan persengkokolan serta peran antara anak dan ayah dalam kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut.
“Jadi anak ini (Riski) berperan sebagai pencuri dan untuk ayahnya (Herman) berperan sebagai penjual hasil curian itu,” terangnya.
“Kebanyakan hasil curian itu, dijual di grup Facebook Kendari Jual Beli (KJB) dengan harga murah, mulai dari 3-4 juta,”sambungnya.
Eka menambahkan, kini kedua pelaku berstatus anak dan ayah itu tengah mendekam dibalik jeruji besi tahanan Polresta Kendari untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 tentang pidana pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara,” tutup Eka. (**)
Comment