Ribuan Kuota PPDB Tingkat SD dan SMP di Kendari

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Ribuan Kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Berdasarkan data Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari, jumlah SD di Kota Kendari baik negeri maupun swasta sebanyak 129 sekolah. Sementara untuk jumlah SMP sebanyak 43 sekolah.

Adapun kuota untuk siswa baru jenjang SD kurang lebih berjumlah 8.036 dan kuota untuk jenjang SMP berjumlah 6.080 siswa.

Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Dikmudora Kendari, Hartini mengatakan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 1 tahun 2021, tiap sekolah jenjang SD mempunyai kuota 28 siswa baru dalam satu kelas atau rombongan belajar (rombel).

Sedangkan untuk jenjang SMP mempunyai kuota 32 siswa baru dalam satu kelas atau rombel. Dimana pada penerimaan siswa baru tersebut Dikmudora Kendari masih menerapkan formasi PPDB seperti tahun-tahun sebelumnya.

Diantaranya melalui jalur zonasi, afirmasi, prestasi dan pindah tugas orang tua. Di mana kuota terbanyak penerimaan peserta didik baru tahun 2023 masih dengan jalur zonasi.

“Zonasi sendiri di peruntukkan bagi calon siswa yang berdomisili di kelurahan yang sama dengan sekolah di wilayah tersebut,” kata Hartini.

Tentunya untuk PPDB tahun ini, pihaknya terus mengupdate sistem pendaftaran tersebut. Dengan melakukan pemetaan agar tidak ada permasalahan pendaftaran, khusunya dengan sistem zonasi.

“Misal jika ada sekolah yang berada di perbatasan kelurahan, itu coba disatukan. Contoh, SMPN 17 Kendari di Kelurahan Kadia tetapi selalu mengarah ke Kelurahan Punggolaka ini coba kita satukan dan gabungkan dengan kelurahan terdekat,” jelasnya.

“Sehingga warga di Kelurahan Punggolaka bisa memilih sekolah di SMPN 17 Kendari atau di SMPN 3 Kendari, tentu yang dekat dari rumah,” tambahnya.

Sehingga, pihaknya berharap dengan pemetaan tersebut dapat meminimalisir perdebatan atau masalah di lapangan saat pendaftaran PPDB. (**)

Comment