SULSEL, EDISIINDONESIA.id – Anggapan menjadi istri seorang anggota Polisi akan aman dari jeratan hukum tampaknya terbantahkan.
Baru-baru ini, seorang istri Polisi di Sulawesi Selatan, bernama Ernawati diamankan kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel.
Ernawati dianggap telah melakukan hate speech atau ujaran kebencian dan pencemaran nama baik, terhadap tiga orang personel kepolisian.
Hal itu diutarakan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti dalam konferensi persnya, Senin (6/3/2023).
Ernawati awalnya kata Dia, memang merasa tidak mendapat keadilan atas meninggalnya saudara laki-lakinya bernama Kahar.
Kahar tewas dalam penyelidikan sebuah kasus pencurian dan pemberatan. Kala itu Kahar mencoba kabur, hingga polisi melakukan tindakan tegas.
Atas insiden itu Ernawati kemudian berulah, dia menuduh macam-macam di media sosial miliknya di Tiktok.
“Saudara Ernawati membuat kegiatan di medsos (tiktok) pada bulan Juli 2022 di akunnya,” Ujar Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Rauf yang juga turut hadir.
Postingan itu kata Helmi, mengeluarkan narasi dengan mengatakan “Ini para jagoan polres sinjai, krn abangku menumbang mereka dan mereka siksa dan bunuh”
Kemudian pada Februari 2020, tujuh bulan kemudian, lanjut Helmi, Ernawati membuat laporan terkait dengan pembunuhan.
“Jadi LP-nya tujuh bulan kemudian. Setelah itu, dilakukan langkah-langkah penyelidikan oleh tim waktu itu dari Reskrim Polda,” ucap Helmi.
“Setelah memeriksa beberapa saksi, dilakukan gelar perkara dan dinyatakan tidak cukup bukti, sehingga perkaranya dihentikan pada Oktober 2020,” ungkapnya.
Tapi sangat disayangkan, pada Juni 2022 Ernawati berulah dan memposting vidio menampilkan foto yang sudah ia laporkan ke krimum dan krimsus.
Dimana dia memposting tiga anggota polisi yang menurutnya melakukan pembunuhan pada kakaknya.
“Erna lalu memposting lagi, tiga anggota polisi pembunuh dan memviralkan dengan #percumalaporpolisi,” bebernya.
Hingga disusul beberapa postingan selanjutnya yang dianggap menyudutkan polisi.
“18 Februari 2023 Ernawati masih memposting hal yang sama dengan narasi yang lebih mengarah ke ujaran kebencian terhadap polisi. Akibatnya tiga polisi membuat laporan ke krimsus,” tuturnya.
Atas dasar laporan itu, Krimsus pun melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya Ernawati ditetapkan tersangka dan ditangkap. (Dir)
Comment