Pemkot Kendari Bakal Libatkan Tim Laboratorium Independen Terkait Temuan Bakteri E-Coli

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, bersama Manajemen PDAM Tirta Anoa akan mendalami temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait adanya bakteri Escherichia Coli (E-coli) pada air PDAM Tirta Anoa Kota Kendari.

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan saat ini pihaknya telah menugaskan Manajemen PDAM untuk melakukan uji laboratorium guna membandingkan hasil temuan tersebut.

Dalam melakukan uji laboratorium tersebut, diinternal Pemkot Kendari akan turut melibatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari, dan juga laboratorium independen.

Kata Asmawa, pengambilan sampel yang lalu, kemungkinan ada satu dan lain hal yang kurang sesuai. Sehingga pihaknya ingin mengambil sampel dari sumber mata air langsung.

“Nah ketika ada hasilnya seperti apa, nanti ada langkah tindak lanjut dari itu. Bahkan, diperlukan adanya intervensi, maka Pemkot Kendari akan memberi perhatian untuk hal itu,” katanya, Selasa (24/1/2023).

Lanjut ia menyampaikan bahwa, pihaknya akan melakukan penataan pegawai di PDAM Tirta Anoa Kota Kendari, agar rasio antara jumlah pegawai dan beban kerja seimbang.

Sebab menurut BPK rasio pegawai dan jumlah pekerjaan atau beban kerja di PDAM Kota Kendari saat ini tidak berimbang atau lebih besar jumlah pegawainya.

“Karena ini sudah menjadi rekomendasi dari BPK, maka hal ini digaris bawahi secara objektif. Tentu akan ada penataan, tapi sekali lagi secara objektif akan saya lakukan itu,” ujarnya.

Sebelumnya, BPK RI Perwakilan Sultra menemukan bakteri e-coli pada air PDAM Tirta Anoa Kota Kendari. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sultra Dadek Nandemar dalam kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) beberapa waktu lalu.

Dadek mengaku, penemuan bakteri tersebut usai dilakukan pemeriksaan pada sampel air dari sumber air baku PDAM Intake Anggoeya.

Sehingga ia meminta agar hal tersebut segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Kendari karena air tersebut bahaya untuk dikonsumsi masyarakat. (**)

Comment