Usai Dipecat, Wa Ode Sunartin Kembali Akan Mengajar di Sekolah yang Baru

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari mengaku telah menyiapkan sekolah bagi Wa Ode Sunartin sebagai tempat baru untuk mengajar.

Hal itu usai dilakukan, Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari beberapa waktu lalu.

Terkait sekolah yang akan ditempatkan oleh Wa Ode Sunartin untuk mengajar kembali, belum disebutkan dengan gamblang. Namun untuk tempatnya beralamat di Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala Dinas Dikmudora Kota Kendari, Saemina mengatakan bahwa keputusan dari RPD lalu merupakan putusan dari dewan komisi III bahwa Wa Ode Sunartin harus dicarikan sekolah baru.

Sebab, jika dia masih tetap dikembalikan di SDN 92 Kendari maka pasti guru tersebut tidak akan nyaman lagi dengan guru lainnya. Apalagi, jumlah guru di sekolah tersebut sudah cukup, sehingga dicarikan sekolah yang masih kekurangan guru.

“Kita carikan yang terbaik, yang terpenting kan dia masih tetap bisa mengajar. Kalau disitu sudah tidak ada tempat, sudah penuh gurunya,” kata Saemina, Jumat (20/1/2023).

Hanya saja kata dia, dalam waktu dekat ini pihaknya baru akan mempertemukan Wa Ode Sunartin dengan kepala sekolah di SD tersebut.

“Karena pada dasarnya sekolah itu masih membutuhkan guru. Saya sudah konfirmasi dengan kepala sekolahnya, dia masih butuh,” jelas mantan kepala SMPN 2 Kendari ini.

Dengan harapan setelah dipertemukan dengan pihak sekolah, ibu ini mau menerima apa yang telah disampaikan Dikmudora.

Sebab hal ini merupakan upaya dari pihaknya untuk memperbaiki permasalahan yang dialami guru honorer yang telah mengabdi selama 16 tahun tersebut.

Untuk diketahui, Wa Ode Sunartin sebelumnya mengajar sebagai guru honorer di SDN 92 Kendari. Namun, mengaku diberhentikan secara sepihak usai mendaftar PPPK pada Agustus 2022 lalu. Akibatnya, permasalahan tersebut terus bergulir hingga sampai ke DPRD Kota Kendari.(**)

Comment