Pro dan Kontra Penataan Kawasan Wisata Sejarah Kendari, Fauziah: Masih Tahap Diskusi

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Hingga saat ini proses penataan kawasan wisata sejarah di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), masih didiskusikan bersama masyarakat sekitar, terutama untuk kawasan pecinan yang bakal dijadikan aset Pemkot Kendari.

Hal tersebut disampaikan, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Kendari, Fauziah A Rachman, ia mengatakan diskusi bersama masyarakat masih terus dilakukan, karena hingga saat ini masih ada beberapa warga yang belum menerima untuk diambil alih pemkot sebagai aset daerah.

Hal tersebut lantaran bayaran ganti rugi dianggap tidak cukup. Sehingga berdasarkan hal itu, pihaknya melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sebagai lembaga independen untuk menentukan nilai harga tanah dan bangunannya untuk pembebasan heritage.

“Ada beberapa rumah penduduk yang belum dibebaskan oleh Pemkot, karena banyak yang mau dibayar lebih tinggi. Makanya kami, pak Wali Kota, Kepala Bappeda, Sekda, PU, sudah bertemu dengan masyarakat akan membebaskan lahan tapi harus dinilai dulu oleh KJPP,” jelasnya, Jumat (13/1/2023).

“Karena itu bukan kita yang menentukan melainkan kantor jasa penilai publik sebagai instansi independen,” tambahnya.

Setelah dilakukan penilaian dan penentuan harga untuk setiap orangnya, pihak pemerintah mengundang lagi masyarakat yang punya lahan dan diadakan negosiasi.

Namun, jika nantinya masih ada masyarakat yang belum puas dengan hasil penilaian KJPP, maka Pemkot tetap melakukan pembangunan penataan kawasan wisata tersebut.

“Kalau yang tidak mau menerima itu ada aturan pemerintah, untuk pembangunan itu tetap kita jalankan, kemudian nanti uangnya disimpan di pengadilan. Sisa yang bersangkutan berurusan dengan pengadilan, pembangunan tetap berjalan,” tegasnya.

Fauziah menyebut, penilain akan dilakukan akhir bulan ini jika seluruh masyarakat telah sepakat, maka penataan kawasan wisata sejarah akan mulai dikerjakan tahun ini.

“Ada gua di Labibia, ada baterai mata di Kelurahan Mata, ada penjara kolonial di dekat Puskesmas Gunung Jati, ditargetkan tahun ini mudah-mudahan akhir bulan ini selesai (penilaian KJPP), kalau mereka sudah mau dinilai ya kita nilai kemudian kita bayar,” pungkasnya.(**)

Comment