KONUT, EDISIINDONESIA.id – Eksistensi PT. Aneka Tambang (antam) Tbk di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus menuai kritikan.
Pasalnya, berbagai persoalan kerap terjadi sejak PT Antam hadir menggantikan 11 IUP swasta untuk beroperasi di Blok Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara. Baik berupa persoalan hukum maupun persoalan konflik sosial.
Hal tersebut dikarenakan ketidakmampuan PT Antam Konut untuk mengatur dan mengelola dengan baik keberlangsungan investasi pertambangannya di wilayah Blok Mandiodo.
Hal itu diungkapkan oleh direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sultra, Hendro Nilopo, di Kota Kendari, Minggu (27/11/2022).
Hendro mengungkapkan, bahwa sejak hadirnya PT Antam menggantikan posisi 11 IUP swasta dari aspek pemberdayaan masyarakat dan pengusaha lokal, ada banyak persoalan yang timbul dan tak mampu dituntaskan dengan baik oleh pihak PT Antam itu sendiri.
“Kita bisa lihat, sejak masuknya Antam di Blok Mandiodo ada banyak persoalan yang terjadi. Mulai dari perambahan hutan, ilegal mining hingga konflik sosial. Itu semua menurut kami, karena kelalaian dari pihak Antam sendiri,” katanya.
Aktivis Nasional asal Konawe Utara itu menuturkan, bahwa pemberdayaan masyarakat dan pengusaha lokal Konut oleh PT Aneka Tambang melalui pembentukan Kerja Sama Operasi – Mandiodo Tapumea Tapunggaya (KSO – MTT) merupakan sebuah kelalaian bahkan termaksud kebohongan.
Hal tersebut dapat di buktikan dengan melihat seluruh perusahaan yang tergabung dalam KSO-MTT di dominasi oleh pengusaha-pengusaha dari luar wilayah Konawe Utara bukan pengusaha lokal asli Konut.
“Jika hanya dilihat dari namanya, Kerja Sama Operasi-Mandiodo Tapumea Tapunggaya (KSO – MTT), maka kemungkinan orang-orang diluar sana akan berfikir bahwa PT. Antam betul-betul telah memberdayakan pengusaha lokal. Tetapi jika di telusuri, hampir semua perusahaan yang tergabung di KSO – MTT adalah pengusaha dari luar Konut,” ungkapnya.
Mahasiswa S2 Ilmu Hukum UJ Jakarta itu kemudian menyebutkan Tiga Belas perusahaan yang tergabung dalam Kerja Sama Operasi – Mandiodo Tapumea Tapunggaya (KSO – MTT) yang diduga di dominasi oleh perusahaan dari luar wilayah Konawe Utara.
“Berdasarkan data ada 12 perusahaan yakni PT Law Agung Mining, PT Jaya Bersama Sahabat, PT Gea Geo Mineralindo, PT Prima Ore Mineral, PT Ayam Jantan Selatan, PT Tiworo Mineral Mining, PT Prima Mineral Sejahtera, PT Gunung Samudera International, PT Abbasy Mining Development, PT Matarombeo Energi Sejahtera, PT Anandonia Mining Perkasa,” sebutnya.
Hendro menambahkan, bahwa dari 13 perusahaan yang tergabung dalam KSO – MTT, yang diberikan kepercayaan sebagai ketua tim adalah Perusahaan Umum Daerah Sulawesi Tenggara (Perumda Sultra).
“Jangankan anggota KSO – MTT, ketuanya saja dari luar Konawe Utara juga. Lantas pemberdayaan pengusaha lokal Konut yang sering digaungkan oleh PT Antam itu mana?” Tanya Egis sapaan akrab Hendro Nilopo dengan nada kesal.
Oleh karena itu, pihaknya meminta agar PT Antam site Konawe Utara untuk segera merombak sistem keanggotaaan dan kontrak kerja dengan KSO – MTT.
“PT Antam Konut ini beroperasi di wilayah Konawe Utara, seharusnya memprioritaskan masyarakat dan pengusaha lokal bukan perusahaan dari luar. Maka sudah sepantasnya KSO – MTT ini dirombak, agar perusahaan-perusahaan dari luar Konut bisa digantikan dengan perusahaan lokal,” tutupnya. (**)
Comment