KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Kepolisian Resor (Polres) Kendari menggelar rapat koordinasi terkait polemik pelaksanaan Tiba-tiba Festival 2022 dan Masjid Raudhatul Jannah, menemukan titik temu, pada Kamis (18/8/2022).
Hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Kapolres Kota Kendari, Kabagops, Kasat Intelkam, Dir Intelkam Polda Sultra yang diwakili oleh AKBP Eddy Mul Supriyanto, Denpom XIV/3, Lettu David dan Peltu Ucu .S, Kodim 1417/Kdi (Fransiskus). Kemudian, Kepala Kantor Kemenag Kota Kendari, Muh. Lalan Jaya, Ketua MUI Kota Kendari yang diwakili oleh Ustadz Drs. KH. H. Hasim.
Selanjutnya, Ketua FKUB Kota Kendari yang diwakili oleh Drs. H. Muchtar Badawi, Kasatpol PP Kota Kendari diwakili oleh Hasman Dani, dan Haris Mutalib, Dewan Masjid Kota Kendari Jahuddin, Kepala Kesbangpol Junaidin Umar, Kabid Kesbangpol Ruknana, Dewan Kemakmuran Masjid Samsul Bahar, Nisvan bersama Fitrah Adiyatwan, dan Nova dari EO X-Bro Cafe.
Kapolres Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman menjelaskan, berkaitan dengan adanya komplain dari masjid Raudhatul Jannah bahwa kegiatan festival musik akan dilaksanakan oleh pihak X-Bro cafe pada pukul 20.30 WITA. Sementara ada pelaksanaan kegiatan keagamaan mulai dari salat Isya dan dilanjutkan dengan kajian diperkirakan waktu selesai hingga pukul 21.30 WITA.
“Oleh karena itu, saya minta masukan guna menghasilkan kesepakatan bersama. Kami dari Kepolisian selalu siap mengamankan kegiatan masyarakat apapun itu kegiatannya,” ungkapnya.
Polisi dengan tiga bunga dipundak ini memberikan arahan kepada Kapolsek Mandonga yang juga hadir pada pertemuan itu, supaya tetap melakukan koordinasi dengan X-Bro Cafe, agar tetap mundurkan waktu pelaksanaan kegiatan.
“Dan bila memang tidak ada titik temu malam ini, maka sampaikan kepada kedua belah pihak bila tidak terima dengan hasil kesepakatan silahkan ikuti jalur hukum,” tegasnya.
Selanjutnya, Kapolres memerintahkan Kasat Intelkam, Kompol Muhammad Salam untuk menjadwalkan pertemuan dengan forum lintas agama dari semua penganut agama di kota Kendari.
Setelah menerima masukan dari berbagai pihak dikesempatan tersebut, Kapolres Kendari memutuskan, atas nama pemerintah dan bersama Pemerintah Kota Kendari memutuskan bahwa pelaksanaan kegiatan Festival Musik di Cafe X-Bro dilaksanakan pada pukul 21.00 WITA dan dari pihak Masjid Raudhatul Jannah silahkan laksanakan kegiatan sesuai yang telah ditentukan.
“Terima kasih masukannya kepada kami dan saya simpulkan bahwa kepada pihak X-Bro melaksanakan kegiatan pada pukul 21.00 Wita,” tandas Eka.
Kapolres Kendari kembali menegaskan, bahwa apabila perselisihan tersebut tetap terjadi antar kedua belah pihak, maka kedua belah pihak akan melalui jalur hukum.
“Dari Kemenag tidak ada aturan bahwa pihak pengurus Mesjid harus menyurat terkait kegiatan keagamaan diluar sholat 5 waktu,” tutupnya. (**)
Comment