WAKATOBI, EDISIINDONESIA.id – Sejauh ini pihak penyedia belum mampu menunjukkan dokumen lengkap material yang disuplay menggunakan kapal tongkang dari Kabupaten Buton untuk pekerjaan proyek peningkatan fasilitas pelabuhan Wanci/Pangulubelo yang kini dalam tahap pekerjaan.
Proyek tersebut menelan anggaran sebesar Rp68 Miliyar yang bersumber dari APBN melalui Kementrian Perhubungan.
Atas dasar itu Aktivis Wakatobi, Rahman Jadu menantang pihak penyedia agar berani memperlihatkan kelengkapan dokumen mulai dari Izin Usaha Tambang (IUP), ijin pengangkutan dan penjualan material hasil tambang yang selama ini menjadi material pekerjaan maupun IUP khusus penjualan material.
Jadu berkeyakinan kuat jika semua dokumen yang ia maksud tidak satupun dimiliki oleh pihak penyedia.
“Mari kita buka bersama, perlihatkan ke publik mana dokumen lengkapnya. Agar publik tau,” katanya, Kamis (10/8/2022).
Menurut dia, meski selama ini material tambang galian legal digunakan untuk pembangunan di wilayah Buton sendiri, lain halnya jika material-material itu disuplay keluar dari kawasan itu.
Sebab kata dia, akan dibutuhkan dokumen lengkap mulai dari ijin pertambangan hingga ijin pengangkutan dan penjualannya mesti lengkap.
“Tidak jadi masalah jika Pemda Buton melegalkan penggunaan material galian khusus diwilayahnya sendiri melalui Perda. Namun akan menjadi ilegal jika material tersebut telah keluar dari kawasan berlakunya Perda,” Ungkapnya.(**)
Comment