Densus 88 Tangkap Pria Terduga Teroris di Bandung, Sudah Dibidik Sejak 2020

Ilustrasi anggota Densus 88 Antiteror. (Foto: dok. ANTARA)

EDISIINDONESIA.com – Densus 88 Antiteror menangkap seorang pria terduga teroris di Bandung. Pria berinisial A itu ditangkap di kediamannya.

Terduga teroris itu ditangkap di sebuah perumahan di Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung. Penangkapan dilakukan pada Minggu (17/4) sore.

Informasi dihimpun, terduga teroris itu rupanya sudah menjadi buronan sejak dua tahun lalu.

“Katanya ini teroris, sudah diincar dua tahun yang lalu, baru ditangkap sekarang,” kata Ketua RW Sodikin, Selasa (19/4).

Kendati demikian, Sodikin mengaku tak tahu pasti warganya tersebut masuk dalam jaringan teroris mana.

Dia hanya diberi tahu bila A ini merupakan terduga teroris.

“Kata Densus 88 (terduga A) teroris, hanya enggak banyak bertanya saya. Cuma disuruh menyaksikan saja,” tuturnya.

Selama 1,5 tahun bermukim, A dan keluarga dikenal tertutup dan jarang bersosialisasi dengan tetangga.

“Kurang komunikasi dengan lingkungan. Paling kalau ada acara hari besar Islam seperti kurban,” ujarnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengonfirmasi kebenaran adanya penangkapan terduga teroris.

Penangkapan teroris dilakukan oleh tim Densus 88 Anti Teror. Kurang lebih ada tujuh orang terduga teroris yang diamankan di wilayah Jawa Barat.

“Benar ada penangkapan teroris oleh Densus 88 pada Minggu lalu sebanyak 7 orang,” kata Ibrahim dikonfirmasi. (**)

Sumber: JPNN.com

Comment