Pemindahan Ibu Kota Negara Diharapkan Mengakomodir Kepentingan Publik

EDISIINDONESIA.com- DPR RI membuka ruang bagi siapapun untuk memberikan masukan terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). DPR juga berharap pemerintah bisa mengakomodir kepentingan masyarakat dalam pemindahan Ibu Kota Negara nantinya.

“Kita minta pada pemerintah untuk membuka ruang seluas- luasnya kepada publik untuk memberikan masukan-masukan ke pemerintah, sehingga pada waktunya ketika nanti akan pindah, itu sudah ditata sedemikan rupa, sudah mengakomodir kepentingan-kepentingan publik.” Pungkas Dasco, Selasa (8/2/2022).

Pasalnya tidak sedikit petisi penolakan pembangunan ibu kota negara yang disuarakan oleh publik. Namun menurut pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, petisi tersebut hanya sebuah ungkapan pendapat yang dijamin kebebasanya oleh negara.

“Ya kalo menurut saya apa pun itu, pendapat itu untuk mengutarakan pendapatkan dijamin kebebasannya oleh konstitusi kita, oleh karena itu baik langsung atau melalui website itu dijamin kebebasannya dan itu bisa jadi tolak ukur juga berapa banyak sih yang meminta supaya perindahan ibu kota ini ditangguhkan.” tutur Dasco.

Polemik pemindahan Ibu Kota Negara terus bergejolak, meski banyak suara yang tidak setuju atas pemindahan Ibu Kota Negara, mimpi Presiden pertama Soekarno akan tetap di wujudkan oleh pemerintahan yang sekarang. (ei/fajar)

Comment