EDISIINDONESIA.com – Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menanggapi pernyatann Anggota Komisi III DPR RI asal Fraksi PDIP Arteria Dahlan, yang menyebut polisi, hakim hingga jaksa tidak perlu terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Menurut Ahmad Sahroni, hal ini tentu saja tidak dapat dibenarkan. Mengingat, azas hukum sudah jelas menyebutkan, semua individu memiliki posisi yang sama di mata hukum.
“Jangankan penegak hukum, petinggi negara saja tidak ada yang kebal hukum. Karenanya saya tidak setuju dengan pernyataan tersebut karena siapapun itu kalau korupsi ya ditangkap. Bagaimanapun metodenya, termasuk OTT,” ujar Sahroni kepada wartawan, Jumat (19/11/2021).
Karena itu legislator Partai Nasdem ini menegaskan, tidak ada perlakuan khusus kepada aparat penegak hukum yang jelas-jelas melakukan korupsi.
“Jadi tidak ada perlakuan khusus bagi aparat hukum yang korupsi. Justru publik harus diperlihatkan bahwa aparat atau pejabat sama posisinya di mata hukum, tidak ada keistimewaan,” katanya.
Selain itu, Sahroni juga menilai bahwa sebagai aparat penegak hukum, justru harusnya mereka mendapat hukuman lebih berat kalau ketahuan korupsi. Hal ini karena oknum tersebut berarti telah menyalahi amanah.
Selain itu, Sahroni juga menilai bahwa sebagai aparat penegak hukum, justru harusnya mereka mendapat hukuman lebih berat kalau ketahuan korupsi. Hal ini karena oknum tersebut berarti telah menyalahi amanah.
“Pandangan saya justru ironis bila ada aparat hukum yang dapat keistimewaan tidak bisa di OTT kalau melakukan korupsi. Malah harusnya hukumannya lebih berat, karena ya mereka harusnya jadi penegak hukum terdepan dan sudah memiliki amanat dari negara untuk menegakan keadilan,” katanya.
Oleh sebab itu, Sahroni menegaskan yang disampaikan oleh Arteria Dahlan adalah pendapat pribadi. Sehingga tidak bisa disangkutpautkan dengan Komisi III DPR.
“Tidak ada agenda apalagi pembahasan mengenai jaksa, polisi, hakim yang tidak bisa di OTT. Itu hanya pandangan pribadi Bung Arteria saja, tidak ada kaitannya dengan Komisi III,” tegasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan mengaku tidak setuju adanya OTT terhadap hakim, jaksa dan polisi.
Menurut Arteria, dirinya bukan pro terhadap koruptor, namun harus ada penegakan hukum lain selain OTT tersebut terhadap hakim, jaksa dan polisi. Bahkan dirinya sedang mengusulkan hal tersebut di Komisi III DPR.
Menurut Arteria harus ada penegakan hukum lain ketimbang OTT tersebut. Sehingga hal ini yang mesti dibagun oleh aparat penegak hukum. Dia pun berharap usulannya ini disalahartikan tidak mendukung adanya OTT.
Arteria menuturkan, jika OTT dilakukan kepada hakim, jaksa dan polisi, maka ditakutkan akan timbul persepsi bahwa itu adalah sebuah kriminalisasi dan politisasi. (red/EIn)
Comment