Kendari Potensi Tambah Dapil dan Kursi Parlemen

Suasana kegiatan diskusi penataan Dapil dan kursi DPRD yang digelar Kesbangpol Kendari/Foto: mg3/EIN

KENDARI, EDISIINDONESIA.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), menggelar kegiatan diskusi penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dengan tema Menyongsong Pemilu Serentak Tahun 2024 yang Berintegritas.

Kegiatan ini digelar hari ini, Senin (15/11/2021), di salah satu hotel di Kendari, dihadiri Walikota Kendari, Kepala Kesbangpol, Ketua Bawaslu, serta seluruh Camat dan Lurah se Kota Kendari.

Dalam sambutannya, Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir, mengatakan, Kendari berpotensi akan adanya penambahan Dapil dan kursi DPRD, dengan adanya perubahan administratif wilayah di kota ini.

“Perubahan administrasi kewilayahan di Kendari, dulu Kecamatan jumlahnya 10, terakhir bertambah menjadi 11 dengan hadirnya Kecamatan Nambo. Kelurahan juga bertambah, dari 64 menjadi 65 kelurahan dengan hadirnya Kelurahan Wundumbatu,” terang Wali Kota.

Olehnya itu, ungkap Wali Kota Melalui diskusi ini, diharapkan bisa terjadi tukar gagasan dan ide, namun harus tetap mengacu pada aturan yang berlaku.

“Inilah yang kemudian menjadi bahan untuk disampaikan kepada pihak terkait, misalnya KPU Pusat dan Provinsi serta Bawaslu Pusat dan Provinsi, yang memiliki kewenangan untuk menetapkan hal ini,” tegas Wali Kota.

“Paling tidak, kita di daerah sudah mendiskusikan hal ini secara legaliter, sehingga penyelenggaraan Pemilu 2024 nanti betul-betul sesuai dengan harapan kita bersama, serta menghasilkan kualitas Pemilu yang lebih baik dari Pemilu-Pemilu sebelumnya,” pungkasnya. (mg3/red/ein)

Comment