KENDARI,EDISIINDONESIA.com- Polda Sulawesi Tenggara telah memeriksi 11orang saksi terkait honor satgas Covid-19.
Kesebelas orang yang diperiksa itu mulai dari BPBD, PPTK, anggota Satgas serta pemilik rumah makan yang telah bekerja sama dengan BPBD untuk konsumsi anggota Satgas Corona Sultra.
Hal itu diungkapkan oleh Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra, AKBP Dolfi Kumaseh. Ia menyebutkan, kesebelas yang diperiksa merupakan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan bendahara.
“Juga dari PPTK 3 orang, anggota Satgas 4 serta dari pihak rumah makan pengelola konsumsi 2 orang,” ucap Dolfi saat ditemui kendarinesia di ruangannya, pada (2/11/2021)
Dolfi juga mengatakan, untuk selanjutnya penyidik akan melakukan gelar internal untuk menentukan tahapan selanjutnya serta mengumpulkan bukti-bukti yang dibutuhkan oleh penyidik.
“Ketika itu sudah dinilai cukup, lalu akan dievaluasi dan dianalisa apakah ini bisa diproses lebih lanjut nanti dan ada indikasi kerugian negara akan diajukan permohonan audit ke BPKP,” jelas Dolfi.
Diberitakan sebelumnya, Polisi Periksa Kepala BPBD Soal Kasus Tunggakan Honor Satgas COVID-19 di Sultra.
Polda Sultra telah memeriksa Kepala dan Bendahara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sultra. Selain itu, polisi juga telah memeriksa 6 orang saksi lainnya.
Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan, pihaknya masih sementara menyelidiki persoalan tunggakan honor Satgas COVID-19 Sultra.(**)
Comment