KENDARI,EDISIINDONESIA.id — Air mata haru tak sanggup lagi ditahan seorang ibu saat sepeda motor miliknya kembali ke tangan, setelah hilang dicuri selama 112 hari. Momen menyentuh ini terjadi saat penyerahan kembali kendaraan hasil pengungkapan kasus pencurian oleh Polresta Kendari.
Dengan suara terbata-bata, ia menyampaikan rasa syukur yang mendalam kepada kepolisian. “Terima kasih… terima kasih kepada Buser 77, terima kasih kepada Bapak Kapolres,” ucapnya sambil menahan isak tangis.
Suasana semakin terasa haru ketika petugas polisi mengingatkan perjuangan di balik kepemilikan motor itu.
“Ibu, perjuangan membeli motor ini kan… dibeli secara kredit,” kata petugas tersebut.
Bagi sang ibu, kendaraan itu bukan sekadar alat transportasi — ia dibeli dengan susah payah, melalui cicilan yang harus dibayar setiap bulan. Kehilangannya selama lebih dari tiga bulan terasa begitu berat.
Motor tersebut dicuri pada 24 Juli 2026 di kawasan Jalan Anawai, Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-Wua. Pelakunya dua pria berinisial I (21) dan M.M. (26). Mereka memanfaatkan momen saat kendaraan terparkir dalam keadaan sepi dan stang tidak terkunci. Motor itu kemudian digadaikan, dan uangnya dipakai untuk kebutuhan pribadi serta bermain judi online.
Pelaku utama, I, ternyata seorang residivis yang pernah dipenjara untuk kasus serupa. Ia diduga telah melakukan pencurian di 18 tempat berbeda. Berkat penyelidikan ketat, polisi berhasil mengamankan 16 unit sepeda motor hasil curian yang akan dikembalikan kepada para pemiliknya.
Bagi ibu ini, pengembalian motornya bukan sekadar mendapat kembali benda berharga melainkan kembalinya harapan dan perjuangan yang tak sia-sia.(**)
Comment