EDISIINDONESIA.id- Menghadapi keterbatasan lahan dan melambungnya harga tanah, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, melontarkan wacana terobosan yang tak biasa: membangun hunian di atas aliran sungai atau kali.
Konsep yang sedang dikaji Kementerian PKP berbentuk bangunan tiga hingga empat lantai menggunakan struktur baja, tanpa lift, yang memanfaatkan ruang tepat di atas permukaan air sungai.
“Tolong doakan agar ada terobosan. Bagaimana jika nanti kita mulai berpikir membangun rumah tiga atau empat lantai dari baja, tanpa perlu lift, tapi letaknya di atas sungai atau kali yang ada. Mungkin sekarang banyak yang bilang tidak mungkin atau mustahil. Namun melihat tanah makin mahal, sementara sungai dan kali ada di mana-mana, saya lihat peluangnya di sana,” ujar Ara — sapaan akrab Maruarar Sirait di Jakarta, Sabtu (29/8/2026).
Ara menegaskan, gagasan ini masih dalam tahap kajian awal dan belum menjadi kebijakan resmi.
Regulasi dan Kelayakan Jadi Fokus Utama
Sebelum melangkah lebih jauh, aspek hukum menjadi syarat paling mendasar. Mengingat adanya aturan soal garis sempadan sungai dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011, Kementerian PKP memastikan konsep ini tidak melanggar ketentuan yang berlaku. Selain regulasi, turut dikaji pula kekuatan struktur bangunan, spesifikasi material baja, perkiraan biaya, hingga analisis dampak lingkungan.
“Kajian nomor satu saya: jangan melanggar aturan,” tegas Ara.
Hasil kajian awal terkait aturan dan pembiayaan ditargetkan selesai dalam dua hingga tiga bulan ke depan untuk kemudian dipaparkan kepada publik.
Tidak Akan Memaksakan Kehendak
Ara menegaskan pihaknya tidak akan memaksakan proyek ini jika hasil studi menyatakan tidak layak secara teknis atau jika masyarakat menolaknya.
“Kalau rakyat setuju, kalau hitungannya masuk, baru kita lanjutkan. Saya tidak akan memaksakan. Kita harus berpikir mencari berbagai terobosan demi kebaikan negara ini,” pungkasnya.(edisi/fajar)
Comment