KOLUT, EDISIINDONESIA.id – Aktivitas pertambangan yang dilakukan PT Kasmar Tiar Raya (KTR) di Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara, kembali menjadi sorotan tajam. Keberadaan area tambang yang letaknya sangat dekat dengan koridor strategis Jalan Trans Sulawesi dinilai membutuhkan pengawasan ketat dari pemerintah, terutama terkait keselamatan pengguna jalan dan dampak terhadap lingkungan sekitar.
Hal tersebut disampaikan oleh Munawir, Penanggung Jawab Bidang Energi, Sumber Daya Alam dan Mineral (ESDM) HMI Pusat Cabang Kolaka Utara. Ia mengingatkan agar pemerintah tidak menunggu hingga terjadi korban jiwa atau kerusakan lingkungan yang lebih parah sebelum mengambil tindakan.
Menurut Munawir, dugaan adanya limpasan material tanah dan lumpur dari area tambang hingga masuk ke badan jalan saat musim hujan bukanlah persoalan kecil. Kondisi jalan yang menjadi licin akibat material tersebut berpotensi mengancam keselamatan warga yang setiap hari menggunakan jalur tersebut untuk aktivitas sehari-hari.
“Jangan sampai menunggu ada korban baru pemerintah bergerak. Jika aktivitas tambang terbukti mengganggu keselamatan pengguna jalan dan merusak lingkungan, harus segera diperiksa dan ditindaklanjuti,” tegas Munawir.
PB HMI Akan Laporkan ke Kementerian Terkait
Munawir menegaskan, persoalan ini akan dibawa ke tingkat pemerintah pusat. Dalam waktu dekat, pihaknya akan melayangkan surat audiensi sekaligus mengirimkan laporan resmi kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
“Kami ingin masalah ini mendapat perhatian serius. PB HMI Bidang ESDM akan segera mengirimkan surat dan meminta pihak kementerian melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap operasional PT Kasmar Tiar Raya,” ujarnya.
Ia menilai kementerian terkait harus turun tangan untuk memastikan apakah kegiatan pertambangan tersebut telah memenuhi seluruh ketentuan teknis maupun perlindungan lingkungan. Pemeriksaan tidak hanya cukup berlandaskan laporan administratif dari perusahaan, melainkan harus dilakukan secara faktual langsung di lapangan.
Apa Saja yang Harus Diperiksa?
Munawir meminta pemerintah mengevaluasi sejumlah aspek penting, antara lain:
Fungsi dan kinerja sistem drainase serta kolam sedimentasi
Pengendalian aliran air limpasan dari area tambang
Stabilitas lereng dan pengelolaan material hasil tambang
Kesesuaian kegiatan dengan AMDAL/UKL-UPL, RKL-RPL serta Rencana Kegiatan dan Anggaran Biaya (RKAB)
“Jangan hanya melihat kertas dokumen. Kita harus cek di lapangan: apakah drainase mampu menampung air hujan? Apakah kolam sedimentasi berfungsi dengan baik? Apakah ada material yang keluar dari area tambang hingga masuk ke jalan atau lahan warga? Semua hal ini harus diperiksa dengan teliti,” jelasnya.
Ia juga menekankan agar aktivitas tambang tidak menimbulkan ancaman terhadap Jalan Trans Sulawesi, permukiman warga, lahan produktif, maupun fasilitas umum lainnya.
Bukan Anti-Investasi, Tapi Anti-Pelanggaran
Munawir menegaskan sikap PB HMI bukan bermaksud menghambat investasi atau menentang sektor pertambangan. Namun, ia menekankan bahwa pembangunan dan investasi harus tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami bukan anti-investasi. Tapi jangan sampai atas nama pembangunan, keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan justru dikorbankan. Investasi harus membawa manfaat, bukan menimbulkan kerugian,” tegasnya.
Ia meminta pemerintah bersikap objektif. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan perusahaan telah mematuhi seluruh ketentuan, hal itu harus diumumkan secara terbuka kepada masyarakat. Namun jika ditemukan pelanggaran, pemerintah wajib menegakkan aturan tanpa pembiaran.
“Jika tidak ada pelanggaran, jelaskan kepada publik. Jika ada pelanggaran, jangan dibiarkan begitu saja. Harus ada tindakan tegas sesuai peraturan,” ujarnya.
Jangan Tunggu Menjadi Bencana
PB HMI Bidang ESDM menilai bahwa aktivitas pertambangan yang berdekatan dengan infrastruktur publik memiliki risiko tinggi yang harus dikendalikan sejak awal. Potensi terjadinya erosi, sedimentasi, longsor, pencemaran air, hingga kerusakan lahan adalah hal yang harus diantisipasi.
“Negara harus hadir sebelum masalah menjadi bencana besar. Jangan tunggu jalan menjadi kubangan, lahan warga rusak, atau terjadi kecelakaan baru semua pihak sibuk mencari siapa yang bertanggung jawab,” pungkas Munawir.(**)
Comment