KOLUT, EDISIINDONESIA.id— Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) menjadi sorotan tajam setelah beredar video yang memperlihatkan antrean kendaraan mengular hingga ratusan meter, disertai dugaan praktik pengisian BBM bersubsidi menggunakan jerigen.
Unggahan warga memperlihatkan barisan kendaraan memanjang di dua jalur yang diperkirakan mencapai sekitar 700 meter di SPBU bernomor 75.939.02. Panjangnya antrean itu memicu kecurigaan warga, yang kemudian menyaksikan dugaan aktivitas pengisian BBM ke dalam jerigen dari sisi samping SPBU.
“Terlihat mobil mengisi dari samping, ternyata dimasukkan ke jerigen,” ungkap salah satu sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Menanggapi dugaan tersebut, Sekretaris Hiswana Migas DPC IV Sultra, Fahd Atsur, menyatakan pihaknya menyerahkan penyelidikan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum guna membuktikan kebenaran informasi yang berkembang.
“Terkait adanya dugaan pengisian BBM menggunakan kendaraan yang diduga dimodifikasi, Hiswana Migas Sultra menyerahkan kepada pihak berwajib untuk dilakukan penyelidikan,” tegas Fahd saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2026).
Fahd menegaskan bahwa seluruh SPBU wajib mematuhi aturan penyaluran BBM bersubsidi, khususnya jenis Pertalite. Setiap pengisian harus sesuai data yang tercantum pada mesin Electronic Data Capture (EDC), meliputi kesesuaian nomor polisi serta foto kendaraan. Selain itu, satu barcode hanya berlaku untuk satu kali pengisian dalam sehari.
“Hiswana Migas senantiasa mengingatkan seluruh pengelola SPBU agar taat aturan. Pengisian BBM bersubsidi harus sesuai barcode di mesin EDC, meliputi nomor plat dan foto kendaraan. Satu barcode hanya boleh digunakan satu kali sehari,” jelasnya.
Pihaknya juga menekankan pentingnya pengawasan melalui kamera pengawas. “CCTV di setiap SPBU wajib aktif dan merekam seluruh aktivitas pengisian yang terjadi,” tambah Fahd.
Hingga saat ini, dugaan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut. Masyarakat berharap pengawasan diperketat agar penyaluran BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak lagi merugikan masyarakat yang membutuhkan.(**)
Comment