Sita Ribuan Rokok dan Miras Ilegal, Bea Cukai Kendari Selamatkan Rp3,1 Miliar Kerugian Negara

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Bea Cukai Kendari kembali membuktikan komitmen kuatnya dalam menjaga keamanan masyarakat sekaligus mengamankan penerimaan negara, lewat penindakan tegas terhadap peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal, utamanya rokok dan minuman keras.

Melalui gelaran Operasi ASAP yang berlangsung selama 1 Juni hingga 15 Juli 2026, tim gabungan berhasil melaksanakan 42 kali penindakan di berbagai titik. Dalam operasi ini, petugas mengamankan sebanyak 401.580 batang rokok ilegal dan 180,2 liter minuman keras ilegal. Total nilai barang yang diamankan mencapai Rp693.904.000, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah diperkirakan mencapai Rp463.813.000.

Capaian Penindakan Sepanjang Tahun 2026

Secara kumulatif sejak awal tahun hingga 21 Juli 2026, Bea Cukai Kendari telah mencatat 201 kali penindakan terhadap pelanggaran di bidang cukai yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Rincian penindakan tersebut adalah:

Kota Kendari: 96 kali

Kota Baubau: 36 kali

Kabupaten Muna: 14 kali

Kabupaten Konawe & Konawe Selatan: masing-masing 13 kali

Kabupaten Bombana: 6 kali

Kabupaten Buton Utara: 6 kali

Kabupaten Buton Selatan: 5 kali

Kabupaten Buton, Buton Tengah & Kolaka: masing-masing 3 kali

Kabupaten Muna Barat: 2 kali

Dari seluruh rangkaian tindakan tersebut, berhasil diamankan 2.952.320 batang rokok ilegal dan 655,24 liter minuman keras ilegal. Nilai total barang hasil penindakan mencapai Rp4,8 miliar, sementara potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan tembus Rp3,1 miliar.

Selain itu, penegakan hukum ini juga menyumbang penerimaan negara lewat sanksi administrasi sebesar Rp447.857.000 sebagai bentuk penegakan kepatuhan terhadap aturan cukai.

Kinerja gemilang ini tak lepas dari sinergi yang terjalin erat antara Bea Cukai Kendari dengan aparat penegak hukum lainnya, pemerintah daerah, serta partisipasi aktif masyarakat yang memberikan informasi terkait peredaran barang ilegal.

Komitmen Penegakan Hukum dan Edukasi

Ke depannya, Bea Cukai Kendari berjanji akan semakin memperketat pengawasan lewat operasi pasar, patroli darat, hingga penindakan yang berbasis data intelijen guna menekan peredaran barang ilegal secara maksimal.

Selain menegakkan aturan, pihaknya juga terus mengedepankan sosialisasi dan edukasi kepada pelaku usaha serta masyarakat luas mengenai pentingnya mematuhi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai.

Diharapkan langkah-langkah ini dapat menciptakan iklim usaha yang sehat, persaingan yang adil, serta perlindungan optimal bagi masyarakat, sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara untuk mendukung percepatan pembangunan nasional.

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai

Di sisi lain, Bea Cukai Kendari mengimbau seluruh masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan yang menggunakan nama instansi. Perlu diketahui bahwa Bea Cukai tidak pernah mengumpulkan uang, iuran, sumbangan, atau pungutan dalam bentuk apa pun kepada masyarakat di luar prosedur resmi yang diatur undang-undang.

Jika menerima telepon, pesan singkat, atau informasi di media sosial yang meminta sejumlah uang dengan alasan mengatasnamakan Bea Cukai, masyarakat diminta untuk tidak merespons dan segera melaporkannya ke saluran resmi Bea Cukai atau aparat penegak hukum terdekat.(**)

Comment