EDISIINDONESIA.id – Founder Developer Properti Syariaf, Rosyid Aziz berspekulasi. Banyaknya mahasiswa tak daftar ulang tahun ini di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) akibat biaya kuliah mahal.
Dia bercerita, saat berkuliah di Institut Pertanian Bogor (IPB), uang kuliahnya tiap semester hanya Rp300 ribu. Tapi kini biayanya tak lagi murah.
“Kuliah tak lagi murah. Dulu, SPP-ku saat kuliah di IPB hanya Rp300 ribu per semester,” kata Rosyid dikutip dari akun Facebook pribadinya, Sabtu (4/7/2026).
Saat ini, Rosyid punya tiga anak yang sedang berkuliah. Biaya Uang Kuliah Tunggalnya (UKT) tiap semester terbilang tinggi.
“Kini, anak-anakku ada 3 yang kuliah. UKT-nya, awalnya kukira level tinggi, ternyata ada banyak yang jauh lebih tinggi,” ucap Rosyid.
Padahal, kata dia, UKT anaknya berada di level menengah. Dia menduga karena pihak kampus paham kerjaannya hanya menjual buku.
“Bersyukur, anak-anakku level UKT-nya kelas menengah. Mungkin kasihan ke bapaknya, nyekolahin 3 anak sekaligus padahal cuma jualan buku, hehee,” imbuhnya.
Rosyid membagikan biaya UKT anaknya. Anak Kesatu di Universitas Diponegoro Rp7 juta. Anak Kedua di Institut Teknologi Surabaya Rp7,5 juta. Anak Ketiga di Universitas Brawijaya Rp5,2 juta.
Di sisi lain, dia membandingkan dengan jumlah mahasiswa yang tak melakukan daftar ulang tahun ini. Padahal sulit untuk masuk PTN.
“Tahun 2026 ini, ada 113.000 yang gak daftar ulang di PTN pilihan mereka, padahal sudah lolos, dan tembus PTN itu gak mudah. Kenapa gak daftar ulang?” ucapnya.
Rosyid menduga, penyebabnya karena UKT yang mahal.
“Kemungkinan sebagian besar terkendala biaya UKT. Kalau sudah begini, siapa yang salah?” pungkasnya.
Tak Daftar Ulang Terus Meningkat
Jumlah calon mahasiwa tak daftar ulang terus meningkat tiap tahunnya. Pada 2025, jumlahnya 60.131, meningkat tajam tahun 2026 menjadi 113.000.
Hal ini menjadi sorotan Anggota Komisi X DPR RI, Reni Astuti. Diungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Panitia SNPMB 2026 dengan Komisi X DPR RI.
“Saya mendorong kampus untuk membuat UKT berkeadilan sejak daftar ulang,” katanya, dikutip Jumat (3/7/2026).
Dia mendorong agar sanggahan atau banding dalam UKT dibuka sejak awal.
“Perguruan tinggi negeri dan swasta, harus membuka sanggahan atas penetapan biaya UKT dan IPI sejak pendaftaran,” pintanya. (edisi/fajar)
Comment