KENDARI, EDISIINDONESIA.id -Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku penganiayaan di Tempat Hiburan Malam (THM) Exodus.
Pelaku berinisial DE (38) diamankan Jalan Kristina Martatiahahu, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, pada Rabu (27/5/2026).
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau menjelaskan bahwa peristiwa itu bermula saat saksi baru saja keluar dari Exodus.
“Awalnya korban Lelaki saksi keluar dari Club EXODUS Kendari,” ujarnya, Kamis (28/5/2026).
Lebih lanjut, kata dia, saksi tersebut melihat korban HA telah dikeroyok oleh orang tak dikenal (OTK) diparkiran. Korban lainnya, FI, mencoba melerai, namun malah dikeroyok pula.
“Kemudian melihat rekannya Bernama ha telah dikeroyok di parkiran oleh orang yang tak dikenal, lalu korban lelaki fi datang untuk melerai Kejadian tersebut, Korban Lelaki fi malah mendapatkan pengeroyokan dari pelaku,” ujarnya.
Akibatnya, korban FI dan HA mengalami luka-luka pada beberapa bagian anatomi tubuh.
“Akibat dari kejadian tersebut, korban lelaki fi mengalami luka pada wajah, lutut, dan kepala dan Korban Lelaki ha mengalami Luka tusuk pada punggung, dada, dan telinga,” pungkasnya.
Sebagai informasi, pelaku DE (38) diketahui sebagai residivis kasus narkoba tahun 2018.(**)
Comment