Mata Air Terancam, Warga Rahadopi Desak DPRD Sultra Tindak Tegas PT Almharig

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Masyarakat Desa Rahadopi menyuarakan keprihatinan mendalam terkait kerusakan lingkungan yang diduga akibat aktivitas pertambangan.

Untuk menyelamatkan sumber mata air dan menjaga keberlanjutan ekosistem, warga menyampaikan sejumlah tuntutan konkret kepada DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara.

Warga menilai aktivitas yang dilakukan PT Almharig dinilai tidak ramah lingkungan dan mengabaikan perlindungan objek vital. Berikut adalah poin-poin tuntutan yang disampaikan:

– Panggil Instansi Terkait

Mendesak DPRD Provinsi Sultra segera memanggil seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki tugas pengawasan pertambangan, antara lain Dinas Lingkungan Hidup, Dinas ESDM, dan Inspektur Tambang. Mereka diminta mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan perusahaan.

– Buka Data Pengawasan

Meminta Dinas Lingkungan Hidup memaparkan secara terbuka Berita Acara (BA) hasil pemeriksaan rutin terhadap PT Almharig. Warga juga ingin mengetahui apakah sebelumnya sudah ada temuan atau peringatan terkait pembukaan jalan baru yang berpotensi memicu bencana.

– Audit Keabsahan AMDAL

Menuntut dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap keabsahan dokumen AMDAL perusahaan. Warga menegaskan, jika dokumen tersebut disusun dengan benar dan dipatuhi, seharusnya tidak terjadi longsoran material yang merugikan warga.

– Sanksi Tegas Inspektur Tambang

Meminta Inspektur Tambang Sultra menindak tegas pelaku usaha. Jika perusahaan tidak segera melakukan perbaikan atas kerusakan yang terjadi, maka operasional PT Almharig harus dihentikan.

– Pertanggungjawaban Perusahaan

Menuntut DPRD memanggil dan meminta pertanggungjawaban manajemen PT Almharig atas dampak yang terjadi pada sumber mata air.

Secara khusus, warga meminta perusahaan untuk segera membuka kembali akses jalan tani yang tertutup material longsor, serta menghentikan seluruh aktivitas yang berpotensi mencemari aliran sungai dan kawasan sekitarnya.

Melalui tuntutan ini, warga berharap pemerintah daerah hadir dan berpihak pada perlindungan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat.(**)

Comment