Abdul Saban Kembali Pimpin PWI Kolaka, Tekankan Kemitraan Strategis dan Kode Etik Jurnalistik

KOLAKA, EDISIINDONESIA.id- Abdul Saban dipastikan akan kembali memimpin Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kolaka untuk periode kedua, yakni 2026–2029. Kemenangan ini diraihnya dalam Konferensi Kabupaten (Konferkab) VI PWI Kolaka yang digelar pada Sabtu (18/4/2026) di salah satu hotel di Kolaka.

Saban, yang sebelumnya menjabat pada periode 2022–2025, berhasil mengungguli pesaingnya, Dadang Firmanto, dengan selisih tiga suara.

Dalam pemilihan yang cukup alot, terutama terkait status keanggotaan yang sempat memicu perdebatan alot dalam pembahasan tata tertib, Saban meraih enam suara. Sementara itu, Dadang Firmanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Bendahara PWI Kolaka, harus puas dengan tiga suara, dan satu pemilih menyatakan abstain.

Sebelum pemungutan suara, kedua calon ketua diberi kesempatan untuk memaparkan visi dan misi mereka, menunjukkan komitmen untuk membawa PWI Kolaka ke arah yang lebih baik.

Konferkab VI PWI Kolaka secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kolaka, Zaenal Abidin, yang hadir mewakili Bupati Kolaka.

Acara ini juga dihadiri oleh Kasi Humas Polres Kolaka IPTU Yunus, perwakilan PT Vale dan PT Antam, serta mitra PWI lainnya. Sejumlah mantan Ketua PWI Kolaka, termasuk Moch. Kenny Rochlim, Sabaruddin T. Pauluh, dan Armin Arsyad, turut hadir, memberikan nuansa sejarah dan pengalaman bagi para peserta.

Dalam sambutannya, Zaenal Abidin menyampaikan harapan Pemerintah Kabupaten Kolaka agar kemitraan positif antara insan pers dan pemerintah daerah terus terjalin erat.

“PWI, khususnya di Kabupaten Kolaka, selama ini telah menjadi mitra strategis pemerintah daerah. Kemitraan ini terbangun karena pemerintah meyakini bahwa wartawan adalah profesi mulia yang menjaga nurani publik,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya peran wartawan dalam menjaga kebenaran dan keutuhan masyarakat. “Satu berita yang ditulis secara jujur dapat menyelamatkan kebijakan, sementara pemberitaan yang mengabaikan kode etik berpotensi memecah belah masyarakat,” tambahnya.

Zaenal berharap Konferkab tidak hanya melahirkan ketua baru, tetapi juga komitmen baru untuk memperkuat kapasitas, menjaga independensi wartawan, serta menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pemerintah Kabupaten Kolaka menegaskan dukungannya terhadap kebebasan pers yang bertanggung jawab. “Kritik yang disampaikan masyarakat melalui media dan berbasis data justru menjadi vitamin bagi pemerintah daerah,” pungkasnya.(**)

Comment