KONAWE, EDISIIMDONESIA.id – Eksistensi PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) di Kabupaten Konawe kembali menuai kontroversi. Perusahaan ini dituding hanya fokus pada aktivitas penambangan bijih nikel namun melupakan komitmen utamanya untuk membangun pabrik pemurnian atau smelter di Kecamatan Routa.
Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara menjadi salah satu pihak yang gencar menagih janji tersebut. Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, menegaskan bahwa kehadiran PT SCM awalnya disambut baik oleh masyarakat lantaran adanya janji pembangunan smelter yang diharapkan mampu menyerap tenaga kerja lokal dan meningkatkan nilai tambah sumber daya alam.
Namun, realitas di lapangan dinilai jauh dari harapan.
“Awalnya banyak yang mendukung karena mereka berjanji akan membangun pabrik smelter. Tapi fakta yang terlihat justru PT SCM lebih aktif menambang dan menjual ore, sama seperti perusahaan lain,” ujar Hendro kepada awak media, Sabtu (4/4/2026).
Produksi Capai 6,9 Juta Ton, Smelter Tak Kunjung Dibangun
Berdasarkan data yang dihimpun, pada semester I tahun 2025 saja, PT SCM tercatat telah memproduksi sekitar 6,9 juta metrik ton nikel. Padahal, dokumen AMDAL untuk rencana pembangunan smelter tersebut sebenarnya sudah tuntas diverifikasi sejak tahun 2022.
“Sudah lebih dari 10 tahun, Amdal pun sudah selesai tahun 2022. Tapi sampai sekarang tidak ada tanda-tanda pembangunan smelter. Mereka hanya fokus menambang dan hasilnya dijual keluar, termasuk ke Morowali,” ungkapnya.
Hendro menilai, izin usaha pertambangan (IUP) yang sangat luas dan kuota produksi besar yang dimiliki PT SCM diberikan oleh pemerintah karena dasar komitmen pembangunan smelter tersebut. Karena janji itu tidak ditepati, maka hak istimewa tersebut harus ditinjau ulang.
Minta Evaluasi Total ke Pemerintah Pusat
Oleh sebab itu, Ampuh Sultra mendesak Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto untuk segera turun tangan. Pihaknya meminta agar kegiatan operasional PT SCM dihentikan sementara hingga ada kejelasan.
“Harus dilakukan penghentian sementara kegiatan PT SCM, kemudian dilakukan evaluasi menyeluruh soal luas wilayah IUP dan kuota produksinya,” tegasnya.
“Kami menilai keistimewaan yang diberikan kepada PT SCM karena faktor janji membangun smelter. Namun karena janji itu tak terealisasi, maka wajib untuk dievaluasi kembali,” pungkas Hendro. (**)
Comment