Layanan Internet Banking BNI Bakal Ditutup Mulai 21 April

EDISIINDONESIA.id – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk akan menutup secara bertahap layanan Internet Banking mulai 21 April 2026.

Kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari transformasi digital perusahaan dalam menghadirkan layanan yang lebih terintegrasi dan modern.

Dalam pemberitahuan resmi, BNI menyampaikan bahwa penghentian layanan Internet Banking dilakukan seiring penguatan kanal digital baru yang dinilai lebih sesuai dengan kebutuhan pengguna saat ini.

“Seiring dengan komitmen BNI dalam menghadirkan layanan digital yang lebih terintegrasi, andal dan sesuai dengan kebutuhan nasabah, bersama ini kami informasikan bahwa mulai dari 21 April 2026 akses layanan Internet Banking akan ditutup secara bertahap,” tulis laman BNI dikutip pada Minggu (22/3/2026).

Nasabah diimbau untuk mulai beralih menggunakan aplikasi wondr by BNI untuk kebutuhan transaksi individu, serta platform BNIdirect bagi nasabah dengan kebutuhan operasional usaha.

Melalui wondr by BNI, nasabah dapat mengakses berbagai fitur keuangan yang mencakup transaksi harian, pengelolaan keuangan, hingga perencanaan investasi dalam satu aplikasi.

Sementara itu, BNIdirect bisnis ditujukan sebagai solusi digital terpadu bagi pelaku usaha, termasuk untuk kebutuhan transfer instan, transaksi massal, hingga pemantauan arus kas secara real time.

Langkah ini mencerminkan upaya BNI dalam mendorong digitalisasi layanan perbankan sekaligus meningkatkan efisiensi dan keamanan transaksi nasabah. Di sisi lain, BNI juga mengingatkan nasabah untuk tetap waspada terhadap potensi penipuan digital.

Perusahaan menegaskan tidak pernah meminta data pribadi seperti kode OTP, PIN, maupun kata sandi kepada nasabah dalam kondisi apa pun.

BNI menyatakan perubahan ini diharapkan dapat memberikan pengalaman perbankan yang lebih optimal sekaligus mendukung kebutuhan finansial nasabah di era digital.

“Sebagai bentuk perlindungan, pastikan selalu waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan BNI. BNI tidak pernah meminta data pribadi seperti OTP, PIN, CVC, User ID, atau password Anda,” jelasnya. (edisi/kompas)

Comment