BUTUR, EDISIINDONESIA.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara (Butur) fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Lis Sustini dikaitkan dengan isu dugaan keterlibatan dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Isu ini muncul setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP mengeluarkan larangan bagi kader untuk terlibat dalam pengelolaan dapur MBG, yang kemudian menjadi sorotan publik terkait dugaan keterlibatan sejumlah kader di daerah.
Menanggapi hal tersebut, juru bicara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Sulawesi Tenggara (Sultra) Agus Sana’a menegaskan bahwa partai tidak serta-merta menjatuhkan sanksi kepada kader yang diduga terlibat.
Menurutnya, sanksi akan diberikan jika secara hukum terbukti terlibat langsung sebagai pemilik dapur MBG.
“Kalau secara hukum yang bersangkutan terlibat langsung dalam arti dia pemilik langsung dapur MBG, maka yang bersangkutan akan diminta menyerahkan kepemilikan tersebut kepada pihak lain,” jelasnya pada Selasa (3/3/2026).
Ia menambahkan, jika kader tersebut tetap bersikukuh mengelola dapur MBG setelah ada arahan partai, barulah partai akan mengambil sikap tegas sesuai mekanisme organisasi.
Alasan tidak diberikannya sanksi tegas secara langsung karena kader yang memperoleh titik dapur MBG sudah menjalankan aktivitas tersebut sebelum adanya surat edaran (SE) larangan dari DPP.
“Di dalam ketentuan, setiap aturan hukum tidak boleh berlaku surut. Jadi, kita melihat kronologinya terlebih dahulu,” tegasnya.
Media ini telah melakukan upaya konfirmasi lanjutan melalui pesan WhatsApp kepada Lis Sustini. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihaknya belum memberikan keterangan lebih lanjut.
Sebagai informasi, DPP PDIP kini melakukan pengawasan terhadap kadernya agar tidak ikut terlibat dalam program MBG. Partai berhaluan Marhaenisme itu memerintahkan kadernya agar tidak terlibat dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk kepentingan pribadi.
Perintah tersebut tertuang dalam surat bernomor 940/IN/DPP/II/2026 tertanggal 24 Februari 2026 yang ditandatangani Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bersama Ketua DPP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun.(**)
Comment