Klarifikasi Istana soal Penggunaan Dana Pendidikan untuk Program MBG

EDISIINDONESIA.id – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengklarifikasi kabar pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) gunakan dana pendidikan. Mengingat narasi yang beredar makin kencang.

Itu diungkapkan Teddy dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/2). Teddy menilai anggapan tersebut sebagai pemahaman yang keliru.

“Saya ingin meluruskan pemahaman dan narasi yang keliru. Ada pihak yang menyampaikan bahwa program makan bergizi gratis itu mengurangi program dan anggaran pendidikan sehingga sekolah terbengkalai dan guru-guru tidak diperhatikan. Saya mau jawab, itu narasi yang keliru,” kata Teddy.

Dia mengatakan, MBG dirancang untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia sejak pendidikan usia dini hingga tingkat menengah atas. Proses penganggarannya pun telah dibahas dan disepakati bersama antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat, termasuk melalui Badan Anggaran DPR.

“Kemudian pertanyaannya adalah, apakah program makan bergizi ini mengurangi program pendidikan? Saya jawab, tidak,” tegasnya.

Menurut Teddy, pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, seluruh program strategis pendidikan yang sudah berjalan sebelumnya tetap dilanjutkan. Bahkan, sejumlah inisiatif baru turut ditambahkan untuk memperkuat sektor pendidikan.

“Faktanya, tidak ada program strategis pendidikan dari periode sebelumnya yang tidak berjalan sekarang. Tidak ada program dari periode sebelumnya yang dihentikan. Semuanya berjalan, bahkan ditambah,” katanya.

Pernyataan PDIP

PDI Perjuangan sebelumnya buka-bukaan terkait program MBG. Partai pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg) itu menyoroti alokasi anggaran pendidikan untuk MBG.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, My Esti Wijayati. Disampaikan saat konferensi pers di Sekolah PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (25/2).

Dia mengatakan, sebesar Rp769 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tergerus. Merujuk pada lampiran APBN yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres).

“Di dalam lampiran APBN yang berupa Peraturan Presiden, secara jelas dinyatakan bahwa dari Rp 769 triliun anggaran pendidikan itu digunakan untuk MBG sebesar Rp 223,5 triliun,” kata Esti.

“Itu resmi di dalam buku lampiran APBN. Kami dari Komisi X DPR RI merasa perlu menjelaskan secara gamblang agar masyarakat mengetahui kebenaran sesuai data,” sambungnya.

Senada dengan Esti, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PDIP Bidang Komunikasi, Adian Napitupulu, menepis klaim yang menyebutkan bahwa anggaran makan bergizi merupakan hasil efisiensi kementerian/lembaga, bukan berasal dari anggaran pendidikan.

“Apa yang disampaikan oleh beberapa pejabat negara seolah-olah anggaran MBG ini buah dari efisiensi, bukan dari anggaran pendidikan, itu keliru. Dalam faktanya, kita bisa melihat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026,” ujar Adian.

Adian merinci, dalam Pasal 22 UU APBN secara eksplisit disebutkan bahwa pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan sudah termasuk untuk Program Makan Bergizi pada lembaga pendidikan umum maupun keagamaan.

Menurutnya, ketentuan itu juga diperkuat oleh Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian APBN Tahun 2026. Dalam Perpres tersebut, tercantum alokasi anggaran untuk Badan Gizi Nasional sebesar lebih dari Rp 223 triliun, tepatnya Rp 223.558.960.490.

Adian menegaskan, langkah PDIP membuka data tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap konstitusi, serta tata kelola negara yang transparan.

“Kita bernegara dipandu oleh Undang-Undang. Menyampaikan dengan benar sesuai UU dan Perpres adalah bentuk menghormati DPR dan pemerintah sebagai pembuatnya. Jadi kita luruskan: ternyata memang diambil dari anggaran pendidikan,” tegasnya.

Ia pun berharap, masyarakat memperoleh informasi yang valid dan tidak terpengaruh oleh simpang siur pemberitaan.

“Ini harus kita luruskan agar rakyat semakin memahami. Undang-Undang dan Peraturan Presiden mengatakan demikian (diambil dari anggaran pendidikan). Itulah kepentingan kita menyampaikan ini kepada publik,” pungkasnya. (edisi/fajar)

Comment