Syok! Baru 2 Bulan Nikah, Boiyen Gugat Cerai Suami

EDISIINDONESIA.id – Komedian Boiyen dikabarkan melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Rully Anggi Akbar.

Kabar tersebut sangat mengejutkan lantaran pasangan selebritas itu baru 2 bulan menikah.

Humas Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Mohammad Sholahuddin pun telah mengonfirmasi soal gugatan Boiyen.

Dia membenarkan adanya gugatan cerai yang didaftarkan atas nama Yeni Rahmawati (YR) alias Boiyen dan Rully Anggi Akbar (RAK).

“Tanggal 20 Januari 2026 telah terdaftar atas nama YR dan RAK,” kata Mohammad Sholahuddin di Pengadilan Agama Tigaraksa, Rabu (28/1).

Menurutnya, pihak Yeni Rahmawati (YR) atau Boiyen mengajukan gugatan cerai sejak pekan lalu.

Proses sidang perceraian pasangan suami itu bahkan mulai berjalan..

“Kemudian, sidang pertama kemarin hari Selasa tanggal 27 bulan Januari 2026,” tutur Sholahuddin.

Sidang cerai Boiyen dan Rully berikutnya akan digelar pada Selasa (3/2) mendatang.

Pihak pengadilan belum bisa mengungkap alasan Boiyen melayangkan gugatan cerai.

“Kami enggak tahu, itu ranah majelis. Cuma tanggalnya saja yang diberitahukan, tanggal 3 Februari 2026,” tambahnya.

Diketahui, Boiyen menikah dengan Rully Anggi Akbar pada Sabtu 15 November 2025.

Keduanya menikah dengan mas kawin 15 gram emas dan uang tunai sebesar Rp 110 juta.

Pesta pernikahan Boiyen dan Rully digelar secara meriah hingga dihadiri banyak selebritas. (edisi/jpnn)

Comment