TKW Asal Konawe Alami Kekerasan di Oman, BP3MI Sultra: Diduga Korban TPPO

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Nasib pilu menimpa Eka Arwanti, tenaga kerja wanita (TKW) asal Desa Amosilu, Kecamatan Besulutu, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Eka diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Oman setelah mengaku mengalami penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi dari majikannya.

Kisah memilukan tersebut diungkapkan Eka melalui akun TikTok pribadinya, @eckaapxcd1h, pada Minggu (18/1/2026).

Dalam video unggahannya, Eka terlihat memohon pertolongan dan meminta agar segera dipulangkan ke tanah air. Ia mengaku telah bekerja selama tiga bulan di Oman, namun dalam dua bulan terakhir kondisinya jatuh sakit.

Meski dalam keadaan sakit, Eka mengaku tetap dipaksa bekerja oleh majikannya. Bahkan, ia menyebut menerima perlakuan kasar dan tidak manusiawi.

“Saya diperlakukan seperti binatang. Dipukuli dan disuruh bekerja padahal sedang sakit. Saya dipukul, bahkan sampai dilecehkan,” ungkap Eka dengan suara bergetar dalam video tersebut.

Menanggapi kasus itu, Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tenggara, La Ode Askar, menduga Eka merupakan korban TPPO. Dugaan tersebut menguat karena Eka diduga masuk ke Oman menggunakan visa ziarah atau wisata, bukan visa kerja.

“Kalau bekerja di sektor rumah tangga, bisa dipastikan visanya bukan visa kerja. Kuat dugaan yang bersangkutan berangkat menggunakan visa ziarah, karena sejak 2015 pemerintah Indonesia telah menghentikan pengiriman pekerja migran nonformal ke negara-negara Timur Tengah,” kata La Ode Askar saat ditemui di kantornya, Selasa (20/1/2026).

Selain itu, nama Eka Arwanti tidak tercatat dalam Sistem Komputerisasi Pelayanan Terpadu (SISKOP2MI), platform resmi milik BP2MI. Hal ini mengindikasikan bahwa keberangkatan Eka ke Oman dilakukan secara nonprosedural atau ilegal.

“Namun terlepas dari status keberangkatannya, negara tetap hadir. Kami akan menindaklanjuti kasus ini dalam ranah perlindungan WNI. Karena tujuan utamanya ke sana untuk bekerja, maka aspek perlindungan tetap menjadi prioritas,” tegasnya.

Pihak BP3MI Sultra saat ini tengah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan keselamatan korban serta memproses upaya pemulangan Eka Arwanti ke Indonesia.(**)

Comment