Bawa Tembakau Gorila, Dua Pelajar Di Kendari Diciduk Polisi

KENDARI, EDISIINDONESIA.id- Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta (Dit Samapta) Polda Sultra berhasil mengamankan dua pelajar di Kota Kendari karena kedapatan membawa narkotika jenis tembakau gorila. Penangkapan ini berlangsung pada Sabtu dini hari (22/11/2025), sekitar pukul 01.30 WITA di Jalan Sakulawu, Kecamatan Poasia.

Kedua pelajar tersebut berinisial MF (15), warga Kelurahan Lapulu, dan MH (17), warga Kelurahan Abeli. Saat patroli rutin, tim mencurigai gerak-gerik kedua pemuda yang melintas di lokasi. Setelah digeledah, petugas menemukan 14 sachet tembakau gorila, dua unit handphone (Vivo Y30 dan iPhone XR), serta satu unit motor yang mereka gunakan.

Operasi penangkapan ini dipimpin oleh PADAL IPDA Batrudin Suleman Laidy dan DANTIM 2 BRIPKA Baskar Basra. Kedua pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Satuan Narkoba Polresta Kendari untuk penyelidikan lebih lanjut.(**)

Comment