Sewa Jet Pribadi KPU: DKPP Dinilai Tidak Beri Efek Jera

Gedung KPU Pusat. (Foto: dok. Istimwa)

EDISIINDONESIA.id- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menuai kritik karena dianggap terlalu ringan dalam memberikan sanksi kepada enam pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait kasus penyewaan jet pribadi.

Yusak Farchan, Founder Citra Institute, menyatakan bahwa DKPP sebagai lembaga penegak etik penyelenggara pemilu, terkesan lemah dalam menindak enam komisioner KPU yang terbukti melanggar aturan.

“Sanksi berupa peringatan keras yang diberikan DKPP terkait penyewaan jet pribadi oleh KPU, menurut saya, terlalu lunak,” ujar Yusak, Selasa, 28 Oktober 2025.

Menurutnya, sanksi etik yang diberikan DKPP tidak memberikan efek jera bagi para pelanggar, sehingga membuka potensi terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

“Tidak akan ada efek jera jika sanksi yang diberikan hanya berupa peringatan keras,” tegasnya.

Yusak, yang juga merupakan magister ilmu politik dari Universitas Nasional (Unas), menambahkan bahwa penggunaan jet pribadi dalam tahapan Pemilu Serentak 2024 merupakan tindakan yang tidak seharusnya dilakukan.

“Penyewaan jet pribadi adalah bentuk pemborosan anggaran. Gaya hidup mewah yang diperlihatkan oleh pejabat KPU sangat tidak pantas, terutama di tengah kondisi keuangan negara yang sedang terbatas,” tutup Yusak.(edisi/rmol)

Comment