KPK Diminta Supervisi Kasus Korupsi Bupati Kolut Terkait Pengungkapan Korupsi di Sultra

KOLUT, EDISIINDONESIA.id- Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam mengungkap kasus korupsi di Bumi Anoa. Namun, mereka menekankan agar pengungkapan kasus korupsi dilakukan secara adil dan merata di seluruh wilayah Sultra.

Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, menyampaikan kepada media pada Jumat (8/8/2025) bahwa Sulawesi Tenggara merupakan daerah yang rawan korupsi dan membutuhkan peran aktif KPK dalam pemberantasan korupsi secara menyeluruh. Ia meminta KPK RI tidak hanya berfokus pada satu daerah saja.

Hendro menyoroti beberapa kasus korupsi yang masih bergulir di Sultra, salah satunya adalah kasus dugaan korupsi pembangunan bandara di Kabupaten Kolaka Utara yang diduga melibatkan Bupati Kolaka Utara.

“Kasus ini sudah lama, bahkan beberapa orang sudah divonis pengadilan, namun bupatinya masih aman-aman saja,” ujarnya.

Hendro membandingkan kasus ini dengan kasus yang menyeret Bupati Kolaka Timur saat ini, yang menurutnya memiliki kemiripan dengan kasus di Kolaka Utara, hanya berbeda jenis proyeknya.

“Dari sudut pandang kami, kasus korupsi pembangunan bandara di Kolaka Utara dan kasus korupsi pembangunan RSUD Kolaka Timur ini hampir sama, hanya beda jenis proyek saja,” jelasnya.

Oleh karena itu, Ampuh Sultra meminta KPK RI untuk melakukan supervisi terhadap kasus korupsi pembangunan bandara di Kabupaten Kolaka Utara yang saat ini ditangani oleh Kejari Kolaka.

“Kasus korupsi pembangunan bandara Kolaka Utara ini bisa dibilang ajaib. Sudah banyak yang ditangkap dan divonis, tetapi bupatinya masih aman-aman saja. Mungkin setelah disupervisi, peran bupatinya baru bisa terungkap,” tutur mahasiswa S2 Ilmu Hukum UJ Jakarta itu.(**)

Comment