KONAWE, EDISIINDONESIA.id- Lurah Wawonggole, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Teku, meminta maaf secara terbuka atas tindakannya meminta biaya mediasi sebesar Rp600 ribu kepada warga yang bersengketa. Permintaan maaf ini menyusul kecaman keras dari masyarakat atas tindakannya yang dinilai tidak profesional dan melanggar etika.
Teku mengakui kesalahannya dalam proses mediasi tersebut. Ia mengaku tidak melibatkan perangkat kelurahan, lembaga adat, atau bahkan Ketua Adat dalam proses penyelesaian konflik antarwarga. “Saya mengakui kesalahan fatal ini,” ujarnya Senin (14/7/2025).
Ia menambahkan bahwa uang yang telah diterimanya tidak dilaporkan kepada pihak terkait, dan seharusnya proses mediasi melibatkan perangkat kelurahan dan lembaga adat sebelum penerimaan dana.
Lebih lanjut, Teku mengungkapkan bahwa penyelesaian konflik justru diputuskan sepihak oleh Babinsa, tanpa koordinasi dari pihak kelurahan. Ini semakin memperkuat kritik atas tindakannya yang dinilai tidak transparan dan tidak sesuai prosedur.
Teku menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada seluruh warga Wawonggole atas nama pribadi, lembaga, dan jabatannya sebagai Lurah. Ia menyatakan kesiapannya menerima konsekuensi atas kelalaian yang dilakukan.
Kejadian ini menimbulkan harapan dari masyarakat agar kejadian serupa tidak terulang dan meminta pihak berwenang mengevaluasi kinerja lurah untuk memastikan pelayanan publik yang adil dan transparan.(**)
Comment