KUPP Kolaka Pastikan Aktivitas Pengapalan PT MMP Sesuai Izin

KOLUT, EDISIINDONESIA.id- Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kolaka memastikan aktivitas pengapalan PT Mukia Makmur Perkasa (MMP) di Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara, sesuai dengan perizinan yang telah diterbitkan.

Hal ini disampaikan Kepala KUPP Kolaka, Lukman Hakim, usai melakukan kunjungan dan peninjauan langsung ke fasilitas jetty milik PT MMP.

Peninjauan tersebut bertujuan untuk memverifikasi kesesuaian sarana dan prasarana jetty PT MMP dengan ketentuan perizinan dari Kementerian Perhubungan Laut.

Lukman Hakim menyatakan bahwa karena PT MMP telah memiliki izin terminal khusus (tersus), maka aktivitas pengapalannya dinyatakan legal.

Kunjungan ini dilakukan menyusul tudingan sebelumnya terhadap PT MMP yang diduga melakukan kegiatan pengapalan tanpa izin terminal khusus. Verifikasi KUPP Kolaka membuktikan tudingan tersebut tidak berdasar.

Dengan legalitas izin tersus yang dimiliki, PT MMP kini dapat menjalankan kegiatan bongkar muat dan pengapalan secara resmi dan sesuai peraturan yang berlaku.(**)

Comment